indeks
Prabowo Bahas Upaya Perdamaian Gaza dengan Presiden PEA

Kedelapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antar-pemerintah (Government to Government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (Business to Business/B-to-B).

Penulis: Astri Septiani

Editor: Muthia Kusuma

Google News
Prabowo
Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto (FOTO: ANTARA/Hafidz Mubarak)

KBR, Jakarta- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA), Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi, pada Rabu, 9 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas berbagai isu strategis, termasuk terkait konflik di Gaza.

"Saya konsultasi tentunya dengan berbagai perkembangan geopolitik. Kita ingin mendapat masukan, pemikiran-pemikiran, pandangan-pandangan para pemimpin di kawasan ini. Tentunya kita semua berpikir bagaimana kita bisa membantu penyelesaian masalah konflik di kawasan ini, di Gaza, dan sekitarnya," kata Prabowo, Rabu (09/04/25).

Prabowo juga menekankan pentingnya dialog antarnegara untuk mencari jalan keluar damai atas konflik yang terus berkepanjangan. Kata dia Indonesia terus berkomitmen untuk menciptakan solusi damai melalui pendekatan diplomatik.

Menurut Prabowo, komunikasi dan konsultasi intensif dengan para pemimpin dunia menjadi sangat penting agar mendapat masukan yang lebih baik.

Selain itu, pemerintah Indonesia dan Persatuan Emirat Arab juga menyepakati 8 Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LOI).

Baca juga:

Pengumuman tersebut dilakukan di akhir pertemuan bilateral kedua pemimpin negara yang digelar di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi. Kedelapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antar-pemerintah (Government to Government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (Business to Business/B-to-B). Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan strategis antara Indonesia dan PEA di berbagai bidang.

Empat MoU G-to-G yang diumumkan meliputi:

1. Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri PEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang Kemitraan Alam dan Iklim;
2. Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah PEA tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan;
3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri PEA dan Kepolisian RI tentang Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme; dan
4. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat PEA tentang Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf.

Sementara itu, empat kesepakatan B-to-B yang disampaikan adalah:

1. Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, dengan Al-Ain Farms for Livestock Production PEA tentang Investasi Produksi Susu;
2. Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LLC dan PT Pindad;
3. Kesepakatan Prinsip Terkait Dengan Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Surya Fotovoltaik Cirata; dan
4. Memorandum Saling Pengertian antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC - MASDAR tentang Rencana Pengembangan PLTS Terapung Jatigede 100 MW.

Presiden Prabowo Subianto
Gaza
Persatuan Emirat Arab

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...