NASIONAL

Polisi Rembang Usut Dugaan Pungli Perhutanan Sosial

"Sudah ada surat perintah penyelidikan. Hari Senin kemarin tim penyelidik sudah bekerja. "

AUTHOR / Musyafa

Pungli perhutanan sosial di Rembang
Hutan di wilayah Rembang, Jawa Tengah. (KBR/Musyafa)

KBR, Rembang-  Kepolisian Rembang, Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok program perhutanan sosial. Kasat Reskrim Polres Rembang,  Heri Dwi Utomo menjelaskan,  sudah menerima aduan dari masyarakat, terkait pungutan liar yang dilakukan sejumlah pihak, berdalih untuk mengurus izin lahan hutan bisa dikelola masyarakat.

“Mengenai pengaduan dari masyarakat, memang ada,” tuturnya, Selasa (31/10).

Heri menyebut menerima disposisi dari pimpinan  Jum’at pekan lalu, kemudian ditindaklanjuti dengan mengerahkan anggota, untuk melakukan penyelidikan ke TKP.

“Kita serahkan ke Unit II untuk melakukan penyelidikan, sudah ada surat perintah penyelidikan. Hari Senin kemarin tim penyelidik sudah bekerja. Butuh proses ya, jadi kita lihat nanti seperti apa hasilnya,” beber Heri.

Heri juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pungutan liar dari oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan lokasi garapan lahan Perhutani, bisa melapor ke Polres Rembang.

Upaya tersebut juga bisa mempermudah pengungkapan kasus, karena polisi akan memperoleh tambahan data.

“Misal ada kerugian, silahkan melapor ke kami, kita siap 24 jam melayani. Kami secepatnya akan mengambil langkah, semoga bisa segera terungkap dan pelakunya dapat kami amankan,” terang Kasat Reskrim.

Baca juga:

Sebelumnya, diperkirakan sudah cukup banyak warga Kabupaten Rembang yang menyetorkan uang bervariasi, mulai Rp 400 Ribu, 800 Ribu hingga jutaan rupiah.

Uang diberikan kepada oknum-oknum tertentu, yang berdalih bisa menguruskan izin penggarapan lahan hutan untuk dikelola selama 35 tahun. Namun sampai saat ini belum terealisasi. Kejadian tersebut sempat menjadi perbincangan hangat masyarakat, terutama di wilayah pinggiran hutan.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!