indeks
Pilgub, Bawaslu Jakarta Terima 11 Laporan Pelanggaran

"Sisanya penelusuran masih dalam tahap registrasi,"

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Rony Sitanggang

Google News
Pelanggaran Pilgub Jakarta
Petugas KPU Jakpus menyosialisasikan Pilkada kepada pedagang di Pasar Palmerah, Tanah Abang, Rabu (9/10/2024). (Antara/Muhammad Ramdan)

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Jakarta  menerima  11 laporan terkait dugaan pelanggaran   penyelenggaraan Pilkada 2024. Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan laporan yang diterima  meliputi dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) hingga politik uang.

"Yang terakhir itu ini kan update yang terbaru kalau yang diakumulasikan dari yang kemarin-kemarin, masih ada karena yang kemarin kami menerima laporan banyak. Pencatutan ada tujuh laporan, sebelumnya dari KIPP itu ada dua, berarti 9. Ditambah yang sekarang temuan tanah abang 10 dan yang masuk (laporan Suswono) 11 dan sisanya penelusuran masih dalam tahap registrasi," ujar Benny ditemui di Jakarta, Kamis (1/11/2024).

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengingatkan warga bisa melaporkan dugaan pelanggaran pilkada secara daring untuk nantinya ditindaklanjuti sesuai aturan.

Benny mengatakan warga juga bisa melaporkan secara langsung ke kantor Bawaslu terdekat 

"Sama seperti kita kalau melapor ke polisi, juga harus mengisi formulir. Itu sama, di Bawaslu juga menganut metode yang sama. Dan pasti dibantu, dilayani dengan baik oleh petugas kami yang di kota, kecamatan, dan provinsi," kata Benny.

Baca juga:

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak termasuk DKI Jakarta berada dalam tahapan kampanye sebelum akhirnya pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024. Pemungutan suara di Jakarta dilakukan di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan KPU DKI.

Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

Alat Peraga Kampanye (APK)
#pilkada2024
Pilkada Jakarta
pelanggaran pilkada

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...