Pengrusakannya macem-macem, ada yang disobek biasa, bahkan ada yang pakai benda,"
Penulis: Ken Fitriani
Editor: Muthia Kusuma

KBR, Yogyakarta - Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Sleman, DIY, Kustini Sri Purnomo-Sukamto diduga dirusak pihak tak bertanggung jawab. Kuasa hukum paslon itu, Roni Rohim Arisatriyo melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Kabupaten Sleman.
"Hari ini yang kami adukan terkait pengrusakan alat peraga paslon satu, Kustini-Sukamta, alat bukti kami bawa," katanya di kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, Kamis (17/10/2024)
Roni mengklaim ada ratusan alat bukti yang berhasil dikumpulkan pihaknya. Namun dalam aduan tersebut, pihaknya hanya membawa puluhan dengan kerusakan skala besar.
"Alat bukti ini kami kumpulkan dari rekaman CCTV yang beredar. Nampak dalam video itu ada beberapa pemuda pakai dua motor, tiga motor terus mendekati baliho Kustini kemudian melakukan pengrusakan seperti itu. Pengrusakannya macem-macem, ada yang disobek biasa, bahkan ada yang pakai benda," ungkapnya.
Menurut Roni, berdasarkan rekaman video tersebut sejumlah barang bukti pengrusakan ditemukan hampir seluruh wilayah Kabupaten Sleman. Wilayah yang paling banyak di Sleman Barat seperti Moyudan, Godean.
"Ada juga di wilayah Sleman Timur, Berbah juga ada, masif hampir seluruhnya merata, " ujarnya.
Roni menyebut, pengrusakan tersebut dilakukan dalam kurun waktu satu minggu lalu. Meski begitu, ia bersama tim tak akan melakukan balas dendam dengan melakukan hal serupa. Hanya saja, ia ingin pihak berwenang dalam hal ini Bawaslu Sleman, bisa mengambil tindakan tegas dalam menyikapi kejadian tersebut.
"Bagi kami ini sudah keterlaluan, tapi kami tidak akan melakukan pembalasan, kami serahkan permasalahan ini ke Bawaslu," tegasnya.
Selain pengrusakan APK, kata Roni, pihaknya juga mengaku mendapat intimidasi oleh sejumlah pihak. Namun untuk masalah intimidasi tersebut, pihaknya tak akan melaporkannya pada hari ini.
"Kalau soal dugaan itu (intimidasi) nanti saja, yang jelas hari ini kita laporkan pengrusakan APK-nya dahulu," imbuhnya.
Adapun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman ini maju dengan diusung oleh PAN, dan lima partai politik nonparlemen seperti Perindo, Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), PBB dan Hanura.
Merespons hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari kuasa hukum paslon Kustini-Sukamta. Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu laporan tersebut.
"Prinsip kita sudah layani, fasilitasi. Kemudian kita kaji dulu laporannya memenuhi unsur-unsurnya atau tidak. Kalau belum terpenuhi kita coba sampaikan kembali ke tim untuk diperbaiki, " jelasnya.
Arjuna menambahkan, Bawaslu Kabupaten Sleman akan menindaklanjuti laporan tersebut kurang lebih selama satu minggu ke depan. Dia menyebut, jika memang memenuhi, maka laporan tersebut akan segera diproses lebih lanjut.
"Estimasi menunggunya ya tujuh hari. Kalau memenuhi ya kita proses, panggil klarifikasi ke pihak terkait yang dilaporkan itu, termasuk pelakunya kalau ada kita panggil. Saya juga belum membaca secara detail yang dilaporkan tadi karena baru saja selesai. Nanti kita lihat, kita kaji," pungkasnya.
Baca juga: