NASIONAL

Petugas KPPS Meninggal, Perludem Desak Tanggung Jawab KPU dan Bawaslu

Tentu ini kita tidak mau proses penyelenggaraan Pemilu yang demokratis diwarnai hilangnya atau gugurnya "pahlawan demokrasi".

AUTHOR / Hoirunnisa

KPPS Meninggal
Kapolres Metro Jakut Gidion Arif S melayat ke rumah duka Ketua KPPS TPS 70 Kelurahan Rawabadak Utara Iyos Rusli (15/2/2024). (Foto: ANTARA/HO-Polres Jakut)

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan menerima laporan 13 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 meninggal di berbagai daerah. Laporan itu dihimpun per Kamis (15 Februari 2024) dan sebaran wilayah domisili petugas KPPS meninggal itu berada di Klaten, Magetan, Tangerang, Tasikmalaya, Ogan Komering Ulu, dua petugas di Pidie, Ponorogo, Wonosobo, Medan, dua petugas di Kebumen, dan Banyuwangi.

"Ada dilaporkan 13 kematian (petugas KPPS - red), tapi masih proses verifikasi Dinkes setempat," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip Antara (15/2/2024).

Sementara itu, jumlah petugas KPPS yang meninggal dipastikan bertambah dengan kematian Teguh Joko Pratikno (43), anggota KPPS di TPS 011 Kelurahan Curugsewu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Teguh dilaporkan meninggal dunia saat bertugas dalam penghitungan suara, pada Rabu (14/2/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Di lain pihak, lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertanggungjawab terkait meninggalnya sejumlah petugas KPPS akibat beratnya beban kerja menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara.

Peneliti Perludem, Muhammad Ihsan Maulana menyampaikan tuntutan itu dalam wawancara khusus dengan jurnalis KBR Hoirunnisa, pada Kamis (15/2/2024). Berikut petikannya:

Sejumlah petugas KPPS meninggal diduga akibat beratnya beban kerja mereka menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara. Apa komentar Anda?

Kami melihat, memang beban penyelenggaraan Pemilu di 2024 bebannya sangat berat dan sangat kompleks. Karena proses pemungutan dan penghitungan suara membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan seluruh tahapan dan proses. Apalagi ada keterbatasan waktu, petugas KPPS harus menyelesaikan sampai dengan Kamis, 15 Februari 2024 maksimal pukul 12.00 siang.

Jadi, beban kerja petugas KPPS berat, tahapan dan proses Pemilu 2024 juga kompleks, dan apalagi yang bisa Anda bayangkan terkait kerja-kerja para petugas itu?

Jadi ada beban yang sangat berat yang dipegang oleh anggota KPPS, sehingga mereka mau tidak mau harus fokus dan menyelesaikan seluruh tahapan penghitungan suara yang bahkan mungkin juga waktu untuk istirahat sampai terlewat.

Artinya, sedari awal, ada kelemahan mitigasi yang dilakukan penyelenggara Pemilu, dalam mengantisipasi jatuhnya korban meninggal para petugas KPPS terkait beban kerja mereka di TPS?

Ya. Bahkan sayangnya lagi, penggunaan teknologi informasi yang digunakan KPU di Pemilu 2024 gagal untuk meminimalisir korban jiwa, seperti misalnya menghadirkan scanner dan printer ke TPS. Ternyata penggunaan teknologi informasi belum mampu mengurai kerumitan Pemilu serentak.

Bagaimana agar di masa mendatang kejadian mengenaskan ini tidak terus berulang yaitu Pemilu mengakibatkan korban meninggal para petugas KPPS itu?

Kedepan memang, perlu ada redesain soal keserentakan Pemilu dengan mempertimbangkan beban penyelenggara Pemilu, khususnya penyelenggaraan di level badan adhoc yaitu KPPS dan Pengawas TPS.

Karena, jika ini tidak ada perubahan, desain Pemilunya masih rumit seperti Pemilu 2019 dan 2024, bukan tidak mungkin akan ada kekhawatiran petugas KPPS nanti meninggal akibat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya itu secara berulang dari Pemilu ke Pemilu. Tentu ini kita tidak mau proses penyelenggaraan Pemilu yang demokratis diwarnai hilangnya atau gugurnya "pahlawan demokrasi".

Anda bisa sebutkan kelemahan kerja KPU terkait meninggalnya sejumlah petugas KPPS di Pemilu 2024 ini?

Tentu pengawasan screening kesehatan yang dilakukan KPU menggambarkan mereka (KPU- red) tidak ketat dan tidak sungguh-sungguh. Karena kalau screening dan pengawasan itu dilakukan secara ketat dan sungguh-sungguh, saya rasa tidak ada lagi petugas KPPS yang gugur karena kelelahan, apalagi karena adanya penyakit penyerta atau komorbid yang itu seharusnya bisa di-screening sedari awal melalui proses screening kesehatan.

Apa yang harus segera dilakukan KPU dan Bawaslu sebagai bentuk tanggungjawab atas meninggalnya sejumlah petugas KPPS?

KPU dan Bawaslu perlu mengambil sikap dengan segera supaya tidak terulang seperti Pemilu 2019, apalagi sinyalemen potensi itu terjadi sudah di depan mata. Maka memang perlu ada upaya lanjutan misalnya KPU dan Bawalu mendata apakah ada petugas KPPS dan Pengawas TPS di seluruh daerah, apakah ada yang mengalami sakit atau bahkan gugur karena menjalankan tugas dan tanggung-jawabnya.

Kalau ada yang sakit, maka KPU dan Bawaslu harusnya mampu memfasilitasi dan memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada mereka. Dan juga kalau ada yang meninggal, harapannya setidak-tidaknya ada santunan yang diberikan oleh KPU seperti Pemilu 2019.

Baca juga:

- Sumarsih: Pemilu Hanya Lahirkan Penguasa Negara, Bukan Negarawan

- Salah Input Rekapitulasi Suara 2.300 TPS, Ketua KPU RI: Maaf, Kami Juga Manusia

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!