NASIONAL

Peringatan Darurat, Blue Alert, Apa Artinya?

Di Amerika Serikat, ada istilah 'blue alert' yang dibuat melalui sistem peringatan darurat (Emergency Alert System/EAS).

AUTHOR / Wahyu Setiawan

EDITOR / Agus Luqman

Peringatan Darurat, Blue Alert, Apa Artinya?
Peringatan Darurat yang viral di media sosial. (Foto: X)

KBR, Jakarta - Gerakan 'Peringatan Darurat' menjadi viral di media sosial di tanah air pada Rabu (21/8/2024). Gerakan ini berupa penyebaran gambar burung Garuda dan tulisan 'Peringatan Darurat' dalam warna putih, dengan latar belakang biru.

Gerakan ini muncul setelah DPR dan pemerintah berencana merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah, pada Rabu (21/8/2024). Langkah revisi muncul secara tiba-tiba, seharis etelah Mahkamah Konstitusi membuat keputusan mengenai syarat pencalonan pilkada.

MK menyatakan syarat usia calon kepala daerah minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati/walikota dan calon wakilnya, dihitung sejak pencalonan.

MK juga melonggarkan syarat ambang batas pengajuan calon oleh partai politik, yang sebelumnya disertai ambang batas minimal 20 persen perolehan kursi di DPRD, menjadi persentase perolehan suara antara 6,5 hingga 10 persen. Putusan MK ini untuk mencegah munculnya calon tunggal pilkada.

Langkah DPR merevisi RUU Pilkada memunculkan kecurigaan di publik, ada upaya mengakali putusan MK atau mengabaikan putusan MK.

Baca juga:

Darurat 'blue alert'

Apa makna 'peringatan darurat' bertulisan warna putih dengan latar belakang warna biru?

Beberapa media menyebut gambar Burung Garuda dan tulisan 'Peringatan Darurat' itu diambil dari video yang diduga tayang pada 1991. Pemerintah saat itu diduga mengeluarkan peringatan darurat mengenai adanya anomali tidak tidak dikenal. Kebenarannya masih dipertanyakan.

Di Amerika Serikat, ada istilah 'blue alert' yang dibuat melalui sistem peringatan darurat (Emergency Alert System/EAS). EAS biasanya disebarkan secara cepat dan meluas ke masyarakat mengenai adanya serangan kekerasan terhadap aparat penegak hukum, dan tersangkanya berkeliaran. Peringatan 'blue alert' dikeluarkan untuk mencegah dampak buruk bagi warga sipil. Amerika Serikat memang memiliki National Blue Alert Act yang disahkan pada 2013.

Peringatan 'blue alert' di Amerika Serikat biasanya diaktifkan secara otomatis melalui televisi, peringatan radio, telepon selular maupun perangkat lain, billboard, termasuk layar petunjuk di jalan tol. Di layar televisi, peringatan ini terlihat dalam tulisan putih dengan latar belakang biru. Sedangkan di telepon seluar, peringatan ini biasanya dalam bentuk pesan singkat.

Peringatan 'blue alert' juga dikenal di berbagai negara, termasuk di Eropa. Sama seperti di Amerika, di Inggris, 'blue alert' diaktifkan ketika ada serangan terhadap polisi, dan memberi ancaman terhadap aparat maupun masyarakat umum.

Peringatan biru juga dikenal di dunia medis. Di rumah sakit, termasuk di Indonesia, ada istilah 'code blue' yang diaktifkan untuk situasi gawat darurat, dimana ada seorang pasien yang membutuhkan penanganan medis segera mungkin---biasanya karena serangan jantung atau gangguan pernafasan yang berisiko tinggi menyebabkan kematian.

'Code blue' adalah kode warna yang terdapat di rumah sakit atau instansi kesehatan lainnya yang digunakan untuk memberitahu tim respon cepat mengenai adanya kondisi gawat darurat dan lokasi terjadinya.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!