indeks
Penyebab Anggaran BPJS Kesehatan Defisit

Tahun 2024, terjadi defisit sekitar Rp9 triliun.

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
menkes
Petugas melayani warga di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

KBR, Jakarta – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir menyampaikan sejumlah faktor pemicu potensi defisit anggaran BPJS Kesehatan.

Kata dia, yang pertama karena adanya peningkatan beban jaminan kesehatan usai pandemi COVID-19.

"Kita semua memahami bahwa pasca COVID-19 out terjai rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik itu makin meningkat dan tentunya juga ini disebabkan karena adanya perubahan pola tarif JKN sebagaimana Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 dan juga dampak biaya tindak lanjut yang selama ini memang BPJS Kesehatan sudah melakukan skrining 14 penyakit sebagai implementasi Peraturan BPJS Nomor 3 Tahun 2024," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi Kesehatan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Lanjutnya, pemicu kedua yaitu tingkat keaktifan peserta BPJS yang masih rendah. Berdasarkan data per 31 Desember 2024, tercatat ada 55 juta peserta yang tidak aktif kepesertaan BPJS-nya.

"Masih banyak anggota kita, peserta BPJS Kesehatan yang nonaktif yang berdampak pada pengumpulan iuran sehingga nantinya juga mempunyai defisit," kata Abdul.

Pemicu terakhir adanya penanganan kecurangan atau fraud yang belum optimal.

"Maka ini kemudian ini berpengaruh terhadap potensi defisit BPJS Kesehatan," sebutnya.

Defisit Rp9 Triliun

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan dalam dua tahun terakhir, anggaran BPJS Kesehatan selalu defisit. Artinya, beban jaminan kesehatan lebih besar daripada pendapatan iuran.

Tahun lalu, klaim rasio sebesar 105,78 persen dengan rincian beban jaminan kesehatan lebih besar senilai Rp174,90 triliun ketimbang pendapatan iuran senilai Rp165,34 triliun. Artinya terjadi defisit sekitar Rp9 triliun.

"Tahun 2023, mulai klaim itu 104 (persen) jadi melebihi dana yang kami terima. Nah 2024 itu 105,78 persen jadi melebihi sedikit. Apa masih sehat sekarang? Sehat. Kenapa? Karena akumulasi dulu waktu penerimaan itu melebihi," ucapnya saat rapat kerja dengan Komisi Kesehatan DPR RI, Selasa (11/2/2025) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ali mengingatkan, tahun ini perlu ada intervensi dari pemerintah supaya keuangan BPJS Kesehatan bisa lebih stabil.

"Sampai tahun 2024 ini tentu sekarang masih sehat, tapi sewaktu ketika nanti kalau tidak ada intervensi yang cukup bagus dan kami tadi sebagai anggota yang dibentuk DJSN membuat skenario-skenario seandainya begini bagaimana seandainya begitu bagaimana dan itu banyak nanti diskusi, tapi ini kan masih dalam satu proses," jelasnya.

Baca juga:

BPJS
Kesehatan
BPJS Kesehatan
kemenkes
Menkes

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...