NASIONAL

Pengamat: Harga Minyak Dunia dan Kurs Dolar Picu Tiket Pesawat Mahal

Adanya satgas ini malah saya khawatirnya tanda tidak mengertinya pemerintah masalah industri penerbangan.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / R. Fadli

tiket pesawat
Aktivitas di Bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi)

KBR, Jakarta - Pengamat penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia, Gerry Soejatman mengatakan, faktor naiknya harga minyak dunia dan kurs dolar Amerika turut mempengaruhi kenaikan harga tiket pesawat. Oleh sebab itu mestinya pemerintah fokus pada dua hal tadi yang dampaknya memperbesar biaya operasional maskapai.

Berikut, wawancara jurnalis KBR Media, Ardhi Ridwansyah dengan pengamat penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia, Gerry Soejatman yang dilakukan Selasa, (16/7/2024):

Menurut Anda apa alasan harga tiket pesawat mahal?

Kenaikannya kenapa? Ya karena harga minyak dunia naik dan kurs dolar naik, tidak ada faktor lain yang mengakibatkan kenaikan yang cukup signifikan dari sisi biaya dari dua faktor itu tapi larinya kemana mana.

Contoh biaya avtur, biaya avtur 40 persen dari biaya operasi, kalau komponennya itu sekarang 3000 dolar per satu jam terbang, untuk satu pesawat (jenis) A320, itu dulu mungkin naiknya 500 dolar satu jam totalmya itu adalah 6000 dolar satu jam terbang dengan 180 kursi itu aja udah naik.

Sekarang kalau kemarin ada yang bilang PPN untuk avtur diturunin, itu hanya 11 persen dari 40 persen komponen biaya, berarti itu hanya sekita 4 persen turunnya, kalau harga tiket atau biaya operasinya cuman turun 4 persen tidak akan membawa hasil signifikan di airline industry, kalau mau ada penurunan yang signifikan mau enggak mau ya cari cara kurs dolar diturunin atau avtur dituruin harganya, enggak ada cara lain.

Bagaimana tanggapan Anda terkait pemerintah yang akan membentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat?

Kalau saya melihat adanya satgas ini malah saya khawatirnya tanda tidak mengertinya pemerintah masalah industri penerbangan itu saya lebih khawatir di situ karena tidak mengerti lalu dibuat satgas dengan goals specific, saya khawatir hasilnya keliru atau salah.

Sekarang begini deh kenapa mesti dengerin soal tiket mahal? Memang siapa yang suka harga naik? Ya enggak ada yang suka, tapi kita harus ingat tarif batas atas sekarang dengan 2016 itu enggak beda jauh, itu tarif batas atas 2019 ditambah 10 persen itu hampir sama dengan 2016 atau malah dibawah sedikit dengan 2016 sedangkan biaya udah naik berapa? Biaya udah naik 66 persen, apakah karyawan maskapai tidak layak naik gaji? Patut kan kayak begitu, sedangkan harga hotel naik pada diem semua, begitu harga tiket pesawat naik pada ngomel.

Baca juga:

Merespons Satgas Harga Tiket Pesawat, DPR: Banyak Monopolinya

Garuda Indonesia Dukung Pembentukan Satgas Harga Tiket Pesawat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!