NASIONAL

Pemilu Jadi Hari Libur Nasional, Partisipasi Pemilih Diharapkan Lebih Meningkat

Saat angka jumlah partisipasi pemilih dapat ditingkatkan, maka hal tersebut dapat menjadi angin segar bagi kemajuan demokrasi di Indonesia.

AUTHOR / Hoirunnisa

Partisipasi Pemilih
Ilustrasi. Warga tentukan pilihan politiknya di kotak suara pada Pemilu. (Foto: ANTARA/Darwin Fatir)

KBR, Jakarta - Kalangan Dewan berharap, partisipasi publik di hari pemungutan suara lebih meningkat dengan telah ditetapkannya Pemilu 2024 sebagai hari libur nasional.

Anggota Komisi bidang Pemilu DPR Agung Widyantoro mengingatkan, selain telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional, Pemilu 2024 sekaligus merupakan pemilihan serentak pertama kali di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Saya rasa itu bagian dari untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Karena betapapun ini adalah pesta demokrasi pertama yang dilakukan secara serentak. Bagaimana kualitas kepemimpinan yang akan dihasilkan dari pemilu serentak ini mendapatkan daya hubung yang besar dari masyarakat," ujar Agung di Gedung DPR seperti dimuat kanal Youtube DPR, Kamis (21/9/2023).

Agung menambahkan, saat angka jumlah partisipasi pemilih dapat ditingkatkan, maka hal tersebut dapat menjadi angin segar bagi kemajuan demokrasi di Indonesia.

Baca juga:

- Demokrat: Pro-kontra Pemilu Serentak, Beda Pendapat tapi Sama Prinsip

- Pengamat: Gagasan Politik Tiga Capres Dinilai Normatif dan Pengulangan Belaka

Selain itu, pemerintahan baru yang akan terbentuk pada Pemilu 2024 akan menjadi pemerintahan yang didukung oleh hampir seluruh masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan hari pencoblosan surat suara untuk Pileg dan Pilpres jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024. Demi memberikan kesempatan agar rakyat Indonesia menggunakan hak pilihnya, pemerintah telah memutuskan bahwa tanggal tersebut menjadi hari libur nasional.

Diketahui, tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu Presiden (Pilpres) sempat mengalami penurunan sejak 2004 hingga 2014. Namun, persentasenya kembali meningkat pada 2019 yakni sebesar 81,97%.

Bahkan, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilpres 2019 menjadi yang tertinggi sejak proses tersebut diadakan secara langsung. Sebelum 2004, pemilihan presiden dipilih langsung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui sidang umum.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!