NASIONAL

Pemerintah Klaim Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem Lebih Cepat

"Dalam kurun waktu kurang lebih 6 bulan, angka kemiskinan turun sebesar 0,62 persen."

AUTHOR / Heru Haetami

kemiskinan ekstrem
Seorang warga lansia tinggal di rumahnya di Dusun Masjuring, Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB. (Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi)

KBR, Jakarta - Pemerintah mengeklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem lebih cepat dalam rentan kurang dari setahun.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nunung Nuryartono mengatakan, kemiskinan di tanah air berhasil diturunkan sebesar 0,62 persen.

"Pada September 2022 kemiskinan ekstrem kita sekitar 1,74. Sebelumnya di Maret 2022 sekitar 2,04. Pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023, angka kemiskinan ekstrem nasional sebesar 1,12. Artinya dalam kurun waktu kurang lebih 6 bulan itu sebesar 0,62 persen turunnya," kata Nunung dalam keterangan pers soal Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia, Rabu (23/8/2023).

Nunung menjelaskan kemiskinan ekstrem utamanya menggunakan indikator pendapatan 1,9 dollar Amerika per kapita per hari atau setara Rp350 ribu per bulan per kapita.

Nunung mengatakan ketepatan sasaran dan program yang dijalankan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, menjadi syarat penting tercapainya target pemerintah.

"Harus ada kemudian berbagai program yang tersebar di seluruh kementerian/lembaga. Demikian juga yang ada di pemerintah daerah tingkat 1 dan tingkat 2 harus berjalan beriringan, konvergensi. Kami di Kemenko PMK mengawal proses-proses itu mulai dari kementerian lingkungan untuk kemudian bisa mengkonvergensikan berbagai program sasaran yang diarahkan kepada kelompok masyarakat, by name by address," katanya.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!