NASIONAL

Pemerintah Siapkan Anggaran Perlinsos Rp493 Triliun pada RAPBN 2024

Presiden Jokowi menyebut anggaran ini digelontorkan untuk menekan angka kemiskinan

AUTHOR / Astri Septiani, Heru Haetami

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi menghadiri Sidang Tahunan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/08/23). (Antara/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta - Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp493,5 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Presiden Joko Widodo menyebut anggaran ini digelontorkan untuk menekan angka kemiskinan dan sejumlah upaya lainnya.

“Untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai misi, kesepakatan perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp493,5 triliun,” kata dia (16/8/23)

Presiden Jokowi menambahkan, program reformasi perlindungan sosial diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, serta subsidi tepat sasaran dan penerima manfaat penerima sasaran.

Selain itu, Jokowi menyampaikan bahwa perlindungan sosial juga diarahkan pada perbaikan dasar penerima data melalui penguatan pendaftaran data sosial ekonomi dan percepatan penyelesaian ekstrem pada 2024.

Baca juga:

Realisasi anggaran perlinsos

Pemerintah telah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp3.212 triliun untuk perlindungan sosial. Anggaran tersebut direalisasikan sedari tahun 2015 hingga 2023. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.

“Termasuk di dalamnya KIS, KIP, KIP Kuliah, PKH Kartu Sembako serta perlindungan kepada lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, serta re-skilling dan up-skilling tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja dan Program Kartu Pra-Kerja,” kata Jokowi , Kamis (16/8/2023).

Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran itu mampu mendukung keberhasilan program perlinsos sesuai capaian tahun 2022. Diantaranya menurunkan angka stunting menjadi 21,6 persen, lalu menaikkan Indeks Pembangunan Manusia menjadi lebih 72,9 persen dan menaikkan Indeks Pemberdayaan Gender menjadi lebih 76,5 persen.

Baca juga :

Seiring dengan itu, Kepala Negara mengeklaim telah memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia agar siap mendapat lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas nasional.

“Di saat yang sama, SDM yang telah kita ubah harus mendapatkan lapangan kerja untuk dapat menghasilkan produksi nasional. Sehingga kita juga harus membangun sektor ekonomi baru yang membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, yang memberikan nilai tambah sebesar-besarnya,” pungkasnya.

Editor: Muthia Kusuma

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!