NASIONAL
Paritrana Award, Wapres Minta BPJS Ketenagakerjaan Merata dan Inklusif
"Masifkan sosialisasi agar para pekerja dapat memahami manfaat dan hak yang didapat dari program perlindungan sosial ini."
AUTHOR / Heru Haetami
-
EDITOR / Rony Sitanggang
KBR, Jakarta- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah memaksimalkan alokasi anggaran bagi perlindungan pekerja rentan. Hal itu disampaikan wapres dalam Acara Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2024 di Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini.
"Seluruh pemerintah daerah agar dapat menyusun program-program berdampak nyata dan inovasi implementasinya. Sebagai upaya peningkatan capaian universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan setiap tahun." ujar wapres, Kamis, (12/9/2024).
Wapres mengatakan, peran aktif pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa/kelurahan, penting untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Pastikan regulasi dan kebijakan yang ada dapat mendukung percepatan perlindungan pekerja miskin, rentan, dan tidak mampu sehingga kemiskinan ekstrem bisa segera turun walaupun sekarang sudah 0,8 ya, tinggal sedikit lagi," katanya.
Baca juga:
- DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Badai PHK
- Penghargaan Nakes Teladan, Menkes Minta Prioritas Selamatkan Nyawa
Wapres Maruf Amin juga meminta layanan BPJS Ketenagakerjaan, berinovasi agar akses pendaftaran serta penerima manfaat semakin luas dan merata.
"Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Pastikan layanan lebih merata dan inklusif sehingga tidak hanya tersedia di kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah terpencil," ujar wapres saat penyerahan Paritrana Award di Jakarta, Kamis (12/09/24).
Selain itu, wapres mendorong agar pemda memaksimalkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Masifkan sosialisasi agar para pekerja dapat memahami manfaat dan hak yang didapat dari program perlindungan sosial ini." pungkasnya.
Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) diberikan untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Apresiasi di diberikan untuk pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten/Kota dan Badan Usaha.
Penghargaan tahunan Paritrana dimulai sejak 2017 diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!