NASIONAL

DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Badai PHK

Kurniasih juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa membantu pekerja yang mengalami PHK.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / R. Fadli

PHK
Massa gelar aksi protes menolak PHK di Bandung (5/7/2024) (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)

KBR, Jakarta - Komisi bidang Ketenagakerjaan di DPR mendorong pemerintah memberikan perhatian serius pada maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan, pekerja yang terkena PHK mesti mendapat intervensi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

"Tidak bisa dihadapi dengan flat saja tapi harus ada intervensi dari Kemenaker. Mendorong agar ada upaya-upaya membuka lapangan pekerjaan ataupun solusi untuk teman-teman yang PHK." kata Kurniasih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (10/9/2024).

Kurniasih juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa membantu pekerja yang mengalami PHK. Kata dia, BPJS harus memastikan kemudahan pencairan penerimaan manfaat pekerja yang menjadi peserta.

"Ini supaya manfaat yang harusnya didapatkan bisa didapatkan dengan lebih cepat," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 46 ribu karyawan terkena PHK. Angka itu terhitung sejak Januari-Agustus 2024. Jawa Tengah menjadi daerah nomor satu, diikuti DKI Jakarta dan Banten.

Baca juga:

Serikat Pekerja: Bansos untuk Korban PHK Hanya Solusi Sementara

Buruh Korban PHK Tak Kunjung Terima Bansos. Apa Kendalanya?

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!