NASIONAL

Murid Minim, Pemkot Solo Berencana Gabungkan SD

"Setiap tahun PPDB ini kami evaluasi, wacana kami ya regrouping."

AUTHOR / Yudha Satriawan

penggabungan sekolah
Ilustrasi: Konsultasi PPDB jalur zonasi di kantor Dinas Pendidikan Kota Solo, Jateng, Senin (030723). (Antara-Maulana Surya)

KBR, Solo– Pemkot Solo berencana akan memggabungkan sekolah negeri tingkat SD yang jumlah siswa barunya sangat sedikit. Juru bicara Dinas Pendidikan Pemkot Solo, Abdul Haris mengatakan penggabungan atau regrouping menjadi solusi bagi sekolah yang jumlah muridnya tidak memenuhi standar yaitu 28 siswa per kelas. 

Menurut Abdul, Sekolah yang minim siswa akan diregrouping dengan sekolah negeri terdekat yang jenjangnya sama.

"Mungkin sudah banyak yang daftar ke SD swasta. Secara prinsip itu membuat pendaftar SD negeri berkurang. Setiap tahun PPDB ini kami evaluasi, wacana kami ya regrouping. Otomatis. Tapi ini kita kaji dulu ya. Regrouping. SD negeri terdekat kita gabung", ujar Abdul Haris.

Lebih lanjut Abdul menjelaskan minimnya siswa baru di belasan SD negeri di Solo faktor anak-anak usia masuk SD yaitu 7 tahun sedikit. Menjamurnya SD swasta dan sistem PPDB yang dianggap ribet, imbuh Haris, turut menjadi faktor lain orang tua menentukan SD bagi anak-anaknya.

Baca juga:

- Solo Incar Kota Kreatif UNESCO Tingkat Internasional

- Daftar Ulang dengan Hasil Bumi di Sekolah Alam MTs Pakis

Sebelumnya sebanyak 13 SD negeri di Solo mendapat siswa baru dengan jumlah sangat sedikit. Sebanyak dua  SD negeri tercatat hanya dapat satu siswa saja, tiga  SD dapat dua hingga tiga siswa baru. Sedangkan sisanya, jumlahnya masih jauh di bawah batas rombongan belajar per kelas yaitu 28 siswa.

Setiap tahun jumlah SD negeri di Solo yang menerima siswa baru sangat sedikit semakin bertambah. Tahun lalu hanya satu SD yang menerima satu siswa baru, tahun ini menjadi dua SD negeri.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!