indeks
Menko Muhaimin Beri Sinyal Guru Non ASN Segera Dapat Bansos

Pemerintah akan memastikan DTSEN ini juga berdampak nyata bagi seluruh bentuk-bentuk bantuan sosial termasuk bantuan sosial kepada para guru non ASN.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Resky Novianto

Google News
guru
Ilustrasi Guru mengajar di kelas. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengungkapkan pemerintah akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Itu disampaikan Muhaimin usai Pemerintah menggelar rapat tingkat menteri untuk membahas penyempurnaan DTSEN di Gedung Kemenko PMK, Kamis 27 Februari 2025. 

Muhaimin menyebut dalam data tersebut guru non ASN berhak mendapatkan bansos.

"Pemerintah akan memastikan DTSEN ini juga berdampak nyata bagi seluruh bentuk-bentuk bantuan sosial termasuk bantuan sosial kepada para guru non ASN. Sehingga keinginan kita untuk membangun satu sistem penyaluran yang akurat segera terwujud dengan terus menyempurnakan DTSEN," ujar Muhaimin dalam konferensi pers usai rapat, Kamis (27/2/2025).

Muhaimin mengatakan penyempurnaan terhadap DTSEN ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyebut dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrem DTSEN diperlukan agar masyarakat yang miskin dapat tercatat dan tertangani dengan tepat. 

Pemerintah, lanjut Muhaimin, menargetkan menghilangkan kemiskinan ekstrem pada 2026

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Suharti mengatakan bahwa hal tersebut memang merupakan janji Presiden yang saat itu masih dijabat Joko Widodo pada Hari Guru Nasional 2024.

Namun, kini pihak Kemendikdasmen masih melakukan pemadanan data terkait berapa jumlah guru yang akan menerima bansos.

"Jadi saya belum bisa menyebutkan berapa angkanya (jumlah bansosnya) dan berapa dana per gurunya, sedang dalam penggodokan," pungkasnya.

Baca juga:

Tiga Upaya Mendikdasmen Meningkatkan Kualitas Guru

ASN
guru
Bansos

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...