NASIONAL

Menkes Ungkap Akar Masalah Perundungan di Lingkungan PPDS

" mereka bisa dilatih tanpa perundungan"

AUTHOR / Astri Yuanasari

EDITOR / Muthia Kusuma

dokter
Ilustrasi Dokter Spesialis Orthopaedi sedang merapikan alat bantu operasi robotik di RS Melinda 2 di Bandung, (FOTO: ANTARA/Raisan)

KBR, Jakarta- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, praktik perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sudah terjadi puluhan tahun, dan harus segera dihentikan. Menurutnya, perundungan di lingkungan PPDS tidak pernah tuntas diselesaikan, karena kurang komitmen dari para pihak terkait.

"Nah kemarin sebenarnya saya sendiri sejak menjabat, ini kali ketiga, saya meminta agar ini dihilangkan. Banyak profesi-profesi lain yang perlu tangguh, dan perundungan ini selalu dibilang supaya tangguh. TNI/Polisi kurang tangguh apanya? pilot juga mesti harus tangguh, dan mereka bisa dilatih tanpa perundungan," kata Menkes Budi, kepada wartawan di Denpasar, Bali, Selasa (3/9/2024).

Baca juga:

Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan, tidak benar jika perundungan digunakan sebagai alasan untuk menciptakan tenaga-tenaga yang tangguh. Apalagi menurut dia, perundungan di lingkungan PPDS sudah keterlaluan. Bahkan, Budi juga mengungkap adanya dugaan pelecehan seksual dalam praktik perundungan di lingkungan PPDS.

"Perundungan ini kan sudah keterlaluan, itu benar-benar dirundung secara fisik dan mental. Kemudian ada seksual harassment juga, diminta uang juga. Menurut saya sih udah keterlaluan, dan puncaknya saat kemarin akhirnya ada yang tidak tahan dan akibatnya meninggal," imbuhnya.

Baca juga:

Sebelumnya, dugaan praktik bullying atau perundungan di pendidikan dokter spesialis kembali menggegerkan masyarakat. Seorang dokter muda, berinisial ARL, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, ditemukan meninggal di indekosnya, pada Kamis, 15 Agustus lalu. Peserta program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi, berusia 30 tahun ini, diduga mengakhiri hidupnya karena mengalami perundungan.

Rektor Undip Suharnomo, melalui rilisnya, membantah dugaan adanya perundungan dan menyebut ARL memiliki masalah kesehatan yang memengaruhi proses belajarnya. Hingga sekarang, proses investigasi oleh Kementerian Kesehatan masih bergulir.

Kemenkes pun membuka kanal pengaduan dan sudah menerima 1.500 laporan. Sebanyak 356 di antaranya, teridentifikasi sebagai kasus perundungan. Bentuk perundungannya beragam, mulai dari fisik, verbal, intimidasi, hingga nonverbal seperti pemaksaan untuk mengeluarkan biaya di luar biaya pendidikan yang ditetapkan.

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!