NASIONAL
Masyarakat Diimbau Tak Gunakan Sepeda Motor untuk Mudik Jarak Jauh
pemerintah tetap menyarankan yang mudik ini tidak naik motor dengan jarak yang sangat jauh. Karena kalau kita saat naik motor 1 jam 2 jam saja sudah mulai lelah
AUTHOR / Hoirunnisa
KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik lebaran jarak jauh menggunakan sepeda motor.
Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Media Massa Thontowi Djauhari mengatakan, potensi kecelakaan sepeda motor cukup tinggi karena faktor kelelahan sehingga bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Memang pemerintah tetap menyarankan yang mudik ini tidak naik motor dengan jarak yang sangat jauh. Karena kalau kita saat naik motor 1 jam 2 jam saja sudah greweli (mulai lelah), apalagi kalau mulai dari Jakarta sampai Boyolali katakanlah, itu pasti akan capek sekali. Jadi lebih baik naik di kendaraan umum," ujar Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Media Massa, Thontowi Djauhari pada kanal youtube Dirjen IKP Kominfo, Kamis (13/4/2023).
Thontowi menambahkan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan program mudik gratis dari pemerintah, salah satunya Kemenhub. Selain itu pemudik juga bisa beralih menggunakan transportasi umum yang lebih aman.
Ia menyebut dari realisasi program mudik gratis Kemenhub sudah tercatat 32 ribuan penumpang terdaftar dengan 4.800-an unit sepeda motor per tanggal 12 April 2023.
Baca juga:
- Mudik Lebaran 2023, Angkasa Pura I Persilakan Maskapai Tambah Jam Penerbangan
- Kapolri Jamin Keamanan Masyarakat Saat Mudik Lebaran 2023
Sebelumnya, Kemenhub memperkirakan lonjakan pemudik khususnya pengguna sepeda motor sebanyak 25,13 juta orang atau 20,3% dari total masyarakat yang pulang kampung di 2023 diprediksi berjumlah 123 juta orang.
Editor: Resky Novianto
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!