NASIONAL

Masalah Penghitungan Suara Pemilu, Komisi II DPR Panggil KPU

"Kita melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap persoalan-persoalan yang muncul itu,"

AUTHOR / Astri Yuanasari

KPU hilangkan grafik Sirekap
Tangkapan layar tampilan Sirekap KPU pada Rabu (06/03/24) sore.

KBR, Jakarta- Komisi Kepemiluan DPR RI akan segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait berbagai permasalahan penghitungan suara Pemilu 2024, termasuk soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Anggota komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan, komisi II sudah menjadwalkan pertemuan dengan KPU pada Kamis pekan depan.

"Kita sudah menjadwalkan setelah pada Paripurna kita akan memanggil kalau nggak salah hari Kamis itu ada pertemuan antara Komisi II dengan KPU. Tentu kita akan mengevaluasi dan akan menyampaikan masalah-masalah yang diungkapkan oleh berbagai elemen masyarakat. Inilah karenanya kita melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap persoalan-persoalan yang muncul itu," kata Guspardi kepada KBR, Rabu (6/3/2024).

Baca juga:

Sebelumnya, KPU memutuskan untuk tidak lagi menampilkan grafik data hasil tabulasi sementara perolehan suara Pemilu 2024 di Aplikasi Sirekap sejak Selasa (5/3) malam. Grafik tersebut hilang setelah muncul dugaan tidak akuratnya penghitungan suara. 

Anggota KPU RI Idham Holik beralasan, data yang kurang akurat bisa memunculkan prasangka. Sehingga KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi suara.

Idham menekankan KPU kini hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara. Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano tiap-tiap TPS.

"Saat ini KPU fokus mempublikasikan hasil perolehan suara peserta pemilu, berdasarkan hasil rekapitulasi suara secara berjenjang yang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan, KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi. Karena hal tersebut merupakan perintah dari Undang-Undang Pemilu," kata Idham kepada KBR, Rabu (6/3/2024).

Menanggapi itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai  sebagai bentuk kegagalan dari kinerja KPU. Peneliti Perludem Fadli Ramdhanil mengatakan langkah ini nantinya hanya akan menambah polemik dimana saat ini semua pihak sedang melakukan pengawalan terhadap rekapitulasi suara. Apalagi langkah ini muncul setelah perolehan suara kepada salah satu partai melonjak drastis.

Menurut Fadli, jika Sirekap terkendala, seharusnya KPU melakukan pembenahan, bukan malah menghapus tayangan grafik.

"Ya apa yang dilakukan KPU sebetulnya justru semakin membuat gaduh soal kisruh Sirekap ini. Yang dilakukan kan mestinya memperbaiki, lalu melakukan langkah-langkah antisipasi agar kekacauan teknis Sirekap itu tidak terjadi lagi. Tidak kemudian dengan melakukan penghilangan semacam informasi tertentu seperti grafik itu ya. Nah ini yang sangat disayangkan sebetulnya. Ini menunjukkan kegagalan dalam manajemen Sirekap ini bagi KPU," ujar Fadly, kepada KBR, Rabu, (6/3/2024).

Peneliti Perludem Fadli Ramdhanil juga menyayangkan kinerja KPU yang kian merosot.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!