NASIONAL

LSI: Kondisi Hukum Nasional Mengalami Pemburukan

Kinerja penegakkan hukum saat menangani kasus-kasus tertentu menjadi faktor yang memengaruhi.

AUTHOR / Shafira Aurel

LSI: Kondisi Hukum Nasional Mengalami Pemburukan
Ilustrasi. Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang, Batam, Senin (11/9/2023). ANTARA/Teguh Prihatna

KBR, Jakarta - Kondisi hukum di Indonesia dinilai mengalami pemburukan. Itu terungkap dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada 2-8 OKtober 2023.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, tren penegakkan hukum belakangan ini dinilai mengalami penurunan. Menurutnya, ketidakprofesional dan kinerja penegakkan hukum saat menangani kasus-kasus tertentu, menjadi faktor yang memengaruhi menurunnya angka kepuasan masyarakat.

Sebelumnya pada Agustus lalu tren penegakan hukum mencapai angka 40,3 persen.

"Kemudian kondisi penegakan hukum yang menilai baik itu di angka 37,3 persen, yang menilai negatif itu diangkat 24,4 persen. Penilaian masyarakat terhadap kondisi hukum nasional cenderung mengalami pemburukan," ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei LSI bertajuk 'Peta Pilpres dan Pileg Menjelang Masa Pendaftaran Capres dan Cawapres' di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Djayadi memperkirakan, tren penegakan hukum akan terus mengalami perubahan yang cukup signifikan mendekati tahun pemilu. Untuk itu, ia mendorong para penegak hukum melakukan perbaikan.

Survei dilakukan dengan menggunakan metode multistage random sampling terhadap 1.620 responden yang telah memiliki hak pilih. Margin of error sekitar 2,5 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!