NASIONAL
Libur Nataru, Menkes: Pemudik Tak Wajib Tes COVID-19
"Itu akan memberatkan buat masyarakat yang akan melakukan pergerakan," kata Menteri Kesehatan.
AUTHOR / Resky Novianto
KBR, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan tidak akan mengeluarkan aturan soal wajib tes antigen atau PCR, dalam syarat perjalanan di momen Natal dan Tahun Baru.
Menurut Budi, saat ini kasus COVID-19 cukup terkendali meski ada sedikit peningkatan dalam dua pekan terakhir.
"Melihat pola penyebaran dan pola keberatan dari penyakitnya, kita berencana tidak akan melakukan itu (aturan tes COVID-19), karena itu akan memberatkan buat masyarakat yang akan melakukan pergerakan," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (22/12/2023).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan saat libur Nataru untuk tetap menggunakan masker jika sedang sakit.
"Kalau merasa kurang enak badan pakai masker. Kalau batuk-batuk juga pakai. Kalau mau lebih konservatif lagi gunakan selalu masker saat bepergian," tutur Budi.
Kementerian Kesehatan mengungkap jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia periode 6-18 Desember tercatat 2.200-an kasus. Sementara itu, mobilitas masyarakat saat Nataru diprediksi mencapai lebih 100 jutaan orang.
Baca juga:
- Prediksi Epidemiolog Soal Potensi Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Nataru
- Jokowi Perintahkan Menkes Pantau Kasus Covid-19
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!