NASIONAL

Libur Nataru 2024, DPR: Manfaatkan Vaksin Gratis Covid

"Ayo kita optimalkan, kita memaksimalkan mumpung masih gratis ya sampai Desember."

AUTHOR / Muthia Kusuma

Kasus Positif COVID-19 Naik Lagi, PB IDI Minta Pemerintah Pastikan Stok Vaksin Tersedia
Ilustrasi: Vaksinasi COVID-19. (Antara)

KBR, Jakarta-  Kalangan parlemen mengimbau masyarakat untuk meningkatkan imunitas tubuh untuk mencegah terinfeksi COVID-19. Anggota Komisi Kesehatan di DPR, Rahmad Handoyo meminta agar masyarakat, terutama kelompok berisiko rendah tidak bepergian pada momentum Libur Natal dan Tahun Baru Nataru. 

Anggota Fraksi PDIP itu beralasan, ancaman virus tidak hanya Covid-19 melainkan juga pneumonia.

"Ayo kita optimalkan, kita memaksimalkan mumpung masih gratis ya sampai Desember. Karena setelah nanti Desember kan berbayar dilanjutkan oleh BPJS kan yang menjadi peserta BPJS. Untuk itu saya kira yang gratis ini harus kita optimalkan, kita dorong karena memang secara teori setelah dibooster sekian waktu kan ya wajar mengalami penurunan imun tubuh kita, yang booster saja mengalami penurunan, apalagi yang sama sekali belum," ucap Rahmad kepada KBR, Rabu, (6/12/2023).

Anggota Komisi Kesehatan di DPR, Rahmad Handoyo meminta pemerintah dan masyarakat tidak meremehkan kasus Covid-19 yang naik akhir tahun ini. Apalagi saat ini pembatasan mobilitas dan aktivitas sudah dicabut pada masa endemi.



Baca juga:

Sebelumnya Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengingatkan peran vaksin sebagai daya tahan tubuh agar tak mudah terserang Covid-19. Syahril memastikan ketersediaan vaksin Covid-19 cukup untuk saat ini. Kata dia, vaksin tersebut diprioritaskan untuk kelompok berisiko tinggi seperti ibu hamil maupun orang dengan penyakit penyerta (komorbid).

Kata dia, vaksin Covid-19 masih gratis hingga 31 Desember mendatang. Masyarakat bisa melakukan vaksin di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah. Syahril menambahkan tahun depan vaksin Covid-19 berbayar, kendati demikian publik disuruh menunggu putusan selanjutnya, apakah vaksinasi tersebut ditanggung BPJS atau ada mekanisme lain.

“Vaksin kan kita masih dalam kecukupan, pemerintah daerah atau dinas kesehatan untuk bisa meminta vaksin ini ke Kemenkes guna memenuhi kebutuhan daerah masing-masing,” ujarnya.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!