NASIONAL

KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung, Masyarakat Agar Berpartisipasi

Calon Hakim Agung untuk Kamar Pidana, Abdul Azis berjanji menjaga integritas diri.

AUTHOR / Wahyu Setiawan

EDITOR / R. Fadli

Calon Hakim Agung
Calon Hakim Agung untuk Kamar Pidana, Abdul Azis (KANAN) saat Wawancara Terbuka (8/7/2024). (Foto: Screenshot Youtube Komisi Yudisial)

KBR, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mulai menggelar tes wawancara terbuka calon hakim di Mahkamah Agung (MA). Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai mengatakan wawancara terbuka dimulai hari ini hingga Kamis mendatang.

Total ada 22 calon hakim yang mengikuti tes wawancara yakni 19 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM).

"Wawancara ini akan menggali beberapa aspek di antaranya kenegarawanan, visi misi dan komitmen, integritas, wawasan penguasaan hukum dan peradilan, kompetensi bidang sesuai kamarnya masing-masing. Wawancara ini akan dilakukan oleh pimpinan dan anggota KY dengan para pakar di bidangnya. Melibatkan pula partisipasi masyarakat. Masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan pertanyaan pada sesi akhir dari masing-masing calon baik secara langsung di kantor KY maupun live chat saluran resmi Youtube KY," kata Amzulian Rifai, Senin (8/7/2024).

Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai mengatakan, proses uji publik ini akan menjadi salah satu pertimbangan kelulusan calon hakim MA.

Berikut nama-nama calon hakim agung yang dinyatakan lolos:

I. Kamar Pidana

1. Abdul Azis - Hakim Tinggi Pengadilan Medan

2. Ahmad Shalihin - Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara

3. Alimin Ribut Sujono - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin

4. Annas Mustaqim - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

5. Andreas Eno Tirtakusuma - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya

6. Aviantara - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado

7. Khamim Thohari - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

8. Setyanto Hermawan - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar

II. Kamar Perdata

1. Ennid Hasanuddin - Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI

2. Gunawan Widjaja - Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

3. Eko Purwanto - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

III. Kamar Agama

1. Lailatul Arofah - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

2. Muhayah - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

IV. Kamar Tata Usaha Negara

1. Hari Sugiharto - Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI

2. Mustamar - Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

V. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)

1. Diana Malemita Ginting - Auditor Utama Kementerian Keuangan

2. Doni Budiono - Pengacara pada PDB Law Firm

3. Hari Sih Advianto - Hakim Pengadilan Pajak

4. Tri Hidayat Wahyudi - Hakim Pengadilan Pajak

Berikut nama-nama calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos:

1. Agus Budianto - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

2. Bonifasius Nadya Arybowo - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung

3. Mochammad Agus Salim - Dosen S2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti

KY Tercoreng

Saat wawancara, anggota Komisi Yudisial bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurjanah bertanya kepada Calon Hakim Agung untuk Kamar Pidana, Abdul Azis terkait tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung.

Abdul Aziz kini masih menjabat Hakim Tinggi Pengadilan Medan, Sumatera Utara.

"(KY) Kalau nanti insya Alloh bapak diterima menjadi Hakim Agung. Saya mau tanya pendapat bapak, bagaimana sih kondisi MA sekarang terkait dengan trust tadi. Berapa persen kalau dari 100? (ABDUL AZIZ) Mohon izin yang Mulia. Jadi memang setelah adanya beberapa waktu yang lalu OTT di MA. Memang saya melihat indeks kepercayaan atau trust kepada MA itu sedikit banyaknya mencoreng MA. Seolah-olah integritas MA rendah," ujar Calon Hakim Agung untuk Kamar Pidana, Abdul Azis yang juga Hakim Tinggi Pengadilan Medan saat Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung yang dilaksanakan Komisi Yudisial (8/7/2024).

Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung, Calon Hakim Agung untuk Kamar Pidana, Abdul Azis berjanji menjaga integritas diri.

Baca juga:

KPU Bakal Tindak Lanjuti Putusan MA meski Menuai Polemik

Kasus Suap, Sekretaris MA Divonis 6 Tahun Penjara

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!