indeks
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang di PPLN Kuala Lumpur

KPU RI menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden PPLN Kuala Lumpur. Pasangan Prabowo-Gibran unggul.

Penulis: Astri Yuanasari

Editor:

Google News
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang di PPLN Kuala Lumpur
Ilustrasi. Petugas KPPS usai menghitung perolehan suara di TPS Wolrd Trade Center Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (14/2/2024). (Foto: ANTARA/Virna Puspa Setyorini)

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pilpres 2024 untuk wilayah PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, setelah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Hasilnya, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dengan 6.266 suara, diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan 4.674 suara dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 1.134 suara.

"Demikianlah pembacaan formulir model D hasil PPLN untuk Pemilu presiden dan wakil presiden. Bisa kita sahkan ya? Bismillah, sah!" kata Hasyim dalam rapat rekapitulasi nasional PPLN Kuala Lumpur di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Hingga Senin (18/3/2024) pukul 13.00 WIB, KPU RI telah melakukan rekapitulasi perolehan suara Pilpres tingkat nasional untuk 33 provinsi.

Provinsi yang belum melakukan rekapitulasi tingkat nasional adalah Maluku, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua, dan Jawa Barat.

Lima provinsi yang tersisa dijadwalkan melakukan rekapitulasi nasional hari ini. KPU akan segera menetapkan pemenang Pemilu setelah setelah seluruh rekapitulasi nasional selesai.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

rekapitulasi nasional
rekapitulasi hasil pemilu
Pemilu 2024
#PemiluDamaiTanpaHoaks
#kabar pemilu KBR
#pemilu2024

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...