NASIONAL

KPPU: Belum Ada Cukup Bukti Kartel Bawang Putih

Ditengarai salah satunya adalah proses izin impor yang diterima oleh para pelaku usaha itu masih kuotanya belum memenuhi kebutuhan.

AUTHOR / Astri Septiani, Ardhi Ridwansyah

KPPU: Belum Ada Cukup Bukti Kartel Bawang Putih
Ilustrasi. Pedagang menaruh bawang putih di lapak dagangannya. (Foto: ANTARA/Ampelsa)

KBR, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan belum memiliki cukup bukti untuk menyelidiki dugaan kartel bawang putih. Dugaan kartel itu mencuat lantaran harga bawang putih terus meroket sepanjang tahun ini.

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, penegakan hukum baru bisa dilakukan jika KPPU sudah menetapkan adanya kartel dalam persaingan usaha.

"Dan sampai hari ini memang kami belum melakukan cukup bukti untuk masuk ke penyelidikan dugaan kartelnya. Sisi stok itu kan ada dari sisi hulu dulu, apakah memang izin impor sudah memadai. Itu yang semester 1 kemarin ya," kata Guntur kepada KBR, Selasa (22/8/2023).

"Memang harus dilihat memang pasokan dari impor memang agak berkurang, ditengarai salah satunya adalah proses izin impor yang diterima oleh para pelaku usaha itu masih kuotanya belum memenuhi kebutuhan," sambungnya.

Guntur mendorong pemerintah lebih transparan dan memberlakukan lelang penugasan impor bawang putih. 

Menurutnya, proses pelelangan yang transparan itu bisa menciptakan kompetisi yang sehat di antara pelaku usaha. Sehingga masyarakat bisa mendapat bawang putih dari pelaku usaha yang terbaik.

Dengan begitu, dia berharap celah kartel bawang putih bisa diminimalisir.

Penimbunan

Di tempat lain, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai naiknya harga bawang putih disebabkan penimbunan atau permainan tengkulak dalam proses distribusi.

Sekjen Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan, sejauh ini bawang putih relatif tersedia di pasaran. Namun memang harganya tinggi di atas Rp40 ribu per kilogram. Harga itu jauh di atas kondisi normal Rp30 ribu per kilogram.

“Kami menilai memang situasi hari ini akan ada kemungkinan besar entah itu menimbun, entah itu (permainan) tengkulak, dan lain sebagainya yang berusaha untuk memainkan harga. Karena apa? Karena importasinya cukup besar 100 persen bahkan, boleh dicek. Sehingga kewaspadaan dan pencegahan bisa terus dilangsungkan,” kata Reynaldi kepada KBR, Selasa (22/8/2023).

Baca juga:

Reynaldi mengatakan, fungsi pengawasan terhadap proses pendistribusian bawang putih perlu diperketat dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari Satgas Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Perdagangan. Pengawasan juga harus dilakukan di sektor importir.

“Ini harus betul-betul diselesaikan dengan baik, jadi Satgas Pangan juga sedang kami lakukan upaya-upaya untuk berkoordinasi agar kita tahu sebenarnya bawang putihnya ke mana. Kalau memang sudah terdistribusi merata di pasar-pasar tradisional, tentu harganya akan turun. Tapi kalau enggak, berarti barangnya yang makin hari makin menipis, nah itu patut dipertanyakan di mana barangnya ini,” ucap Reynaldi.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!