NASIONAL

KPK Diminta Usut Tuntas Pungli di Rutan

"Saya kira, saya setuju itu terus dilanjutkan, dituntaskan, dan jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tapi di dalam sendiri justru terjadi,"

AUTHOR / Astri Yuanasari

KPK Diminta UsutTuntas Pungli Rutan
Ilustrasi: penahanan tersangka korupsi pengesahan RAPBD Jambi oleh KPK. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar atau pungli di lingkungan rutan.

Menurut Ma'ruf, pemberantasan korupsi lewat jalur pendidikan dan penindakan harus diutamakan.

"Karena itu dimanapun ada korupsi apalagi itu di rutannya KPK artinya di matanya sendiri. Saya kira, saya setuju itu terus dilanjutkan, dituntaskan, dan jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tapi di dalam sendiri justru terjadi, ini tentu harus lebih dulu dibersihkan dulu ya," kata Ma'ruf dalam keterangan pers, Selasa (27/6/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan puluhan pegawainya sudah dicopot dalam kaitan kasus pungutan liar (pungli) di rutan. Mereka yang dinonaktifkan itu ditengarai memiliki peran dalam pungli tersebut.

Meski begitu, Alex tidak bisa memastikan siapa saja pegawai KPK yang dinonaktifkan gara-gara kasus ini. Dia juga tak bisa memastikan apakah kasus ini turut melibatkan petinggi, seperti kepala rutan atau tidak.

“Kalau itu nanti saya lihat ya,” kata Alex di Jakarta, Senin (26/6/2023)..

Baca juga:

- KPK Bentuk Tim Khusus Usut Pungli di Rutan KPK

- Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp46,8 Miliar

Pungutan liar di rutan pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas KPK. Dewas KPK menyatakan pungi itu diduga terjadi selama Desember 2021 hingga Maret 2022. Jumlah uang yang terkumpul dalam pungutan itu mencapai Rp4 miliar.

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!