NASIONAL

Konflik Pulau Rempang Eco, Bahlil: Lakukan dengan Cara Baik

"Bagi saya itu lebih baik. Mau cepat atau lambat itu soal lain, tapi caranya yang penting,"

AUTHOR / Agus Lukman

Konflik  Rempang Eco-City
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia usai rakor Percepatan Pengembangan Pulau Rempang di Batam Kepulauan, Kepri, Minggu (18/09/23). (BP Batam)

KBR, Jakarta-  Pemerintah berjanji akan menyelesaikan konflik lahan di Pulau Rempang dengan cara-cara yang baik. Konflik lahan terjadi di kawasan Provinsi Kepulauan Riau itu setelah warga menolak direlokasi untuk proyek strategis nasional Rempang Eco-City.

Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM Bahlil Lahadalia  mengatakan,  pengosongan lahan sudah diputuskan sejak awal. Namun kata Bahlil, pemerintah memastikan penanganan konflik lahan di Pulau Rempang diselesaikan dengan cara baik.

"Insyaallah akan kita lihat perkembangan. Kita sedang berbicara. Bukan persoalan tanggal, itu sudah diputuskan awal. Tapi kita akan lakukan dengan cara-cara yang baik. Bagi saya itu lebih baik. Mau cepat atau lambat itu soal lain, tapi caranya yang penting," kata Bahlil seusai memimpin  rakor Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan Kawasan Pulau Rempang di Batam Kepulauan, Kepri, Minggu (17/9/2023).

Bahlil menyebut  penanganannya mesti memberikan penghargaan kepada masyarakat yang sudah turun-temurun tinggal di sana.

Rapat teknis  diikuti Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rapat juga dihadiri Wakapolri Agus Andrianto, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Baca juga:


Sementara itu, Koalisi masyarakat sipil menilai terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan konflik lahan di Pulau Rempang.

Anggota koalisi dari LSM Kontras, Rozy Brilian mengatakan dari investigasi LSM, ada puluhan warga menjadi korban kekerasan dari aparat saat aksi menolak proyek di Pulau Rempang.

Proyek pengembangan Rempang Eco-City menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN)  akan mengintegrasikan kawasan industri, pariwisata, energi baru dan terbarukan (EBT). Proyek ini mendapat penolakan dari  warga setempat. 

Akibatnya terjadi bentrokan antara aparat dan warga di Rempang Galang, Batam, Kamis (7/9). Penolakan warga yang menolak relokasi disambut aparat yang berusaha menerobos barikade. Aparat membawa water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Sementara massa mencoba melawan dengan melempari aparat menggunakan batu.

BP Batam berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan untuk investasi di Pulang Rempang dan Galang. Ribuan rumah warga yang terkena proyek strategis nasional itu rencananya akan direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung. BP Batam berencana melakukan pengembangan Rempang Eco City.

Sebanyak 16 kampung adat di Rempang terancam tergusur imbas dari pembangunan proyek ini. 



Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!