NASIONAL

Komnas HAM Paparkan Temuan Awal PascaBentrokan di Rempang

Dampak asap gas air mata membuat Kepala SMP Negeri 22 Galang, seorang guru dan 10 siswa dilarikan ke fasilitas kesehatan.

AUTHOR / Muhammad Rifandi Fahrezi

Rempang
Konferensi Pers Temuan awal, sikap dan rencana tindak lanjut Komnas HAM pada kasus Pulau Rempang di Kantor Komnas HAM, Jakarta (22/9/2023) (Foto: KBR/M Rifandi)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membenarkan adanya tiupan angin yang membuat asap gas air mata masuk ke lingkungan dua sekolah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Penembakan gas air mata oleh aparat terjadi saat bentrokan antara warga yang menolak relokasi lahan dengan aparat keamanan.

Komisioner Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, dampak asap gas air mata membuat Kepala SMP Negeri 22 Galang, seorang guru dan 10 siswa dilarikan ke fasilitas kesehatan. Mereka mengalami sesak nafas hebat, bahkan ada beberapa yang pingsan.

"Berdasarkan informasi dari kepala sekolah pasca peristiwa 7 September banyak siswa yang merasa takut kembali ke sekolah. Sehingga, kehadiran mereka pada Senin sesudah peristiwa terjadi tidak 100 persen, hingga kunjungan kita (Komnas HAM) juga belum mencapai 100 persen," ujar Putu dalam Konferensi Pers - Temuan awal, sikap dan rencana tindak lanjut Komnas HAM pada kasus Pulau Rempang di Kantor Komnas HAM, Jumat (22/9/2023).

Komisioner Komnas HAM Putu Elvina menambahkan, asap gas air mata juga sempat memenuhi lingkungan SD Negeri 24 Galang. Para siswa pun banyak yang mengalami trauma psikologis.

Baca juga:

- Kasus Rempang, Komnas HAM Soroti Dampak Buruk Penembakan Gas Air Mata

- Penangkapan Pendemo Kasus Rempang, Jangan Mudah Beri Cap Perusuh

Sebelumnya, Juru Bicara Polresta Barelang Tigor Sidabariba membantah temuan Komnas HAM, terkait adanya selongsong gas air mata di atap SDN 24 Galang di Pulau Rempang, pasca-bentrokan 7 September.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!