NASIONAL

Kasus Rempang, Komnas HAM Soroti Dampak Buruk Penembakan Gas Air Mata

Insiden gas air mata menjadi salah satu bentuk pelanggaran HAM yang memberikan dampak buruk bagi tumbuh kembang anak-anak.

AUTHOR / Shafira Aurel

Gas Air Mata
Polisi tembakkan gas air mata bubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang (11/9/2023). (Foto: ANTARA/Teguh Prihatna)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah indikasi pelanggaran HAM yang menimpa masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, insiden gas air mata menjadi salah satu bentuk pelanggaran HAM yang memberikan dampak buruk bagi tumbuh kembang anak-anak. Menurutnya terlalu banyak kekerasan fisik yang terjadi dalam proyek pengembangan Rempang Eco-City.

"Kita masih terus bekerja ya, nanti sambil kita lihat perkembangannya. Memang kalau menurut Badan Pengusahaan (BP) Batam ada tenggat waktu relokasi yakni tanggal 28 September ini. Tapi dari pengakuan para warga yang kita datangi kemarin mereka akan bertahan sampai titik darah penghabisan. Penggusuran paksa dan ini tentunya melanggar dari norma HAM yang berlaku. Di samping itu juga telah terjadi intimidasi berupa kedatangan para petugas dari Tim Terpadu untuk memaksa masyarakat menandatangani persetujuan relokasi," ujar Prabianto saat dihubungi KBR, Senin (18/9/2023).

Prabianto juga mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam proyek pengembangan Rempang Eco-City.

Baca juga:

- Penangkapan Pendemo Kasus Rempang, Jangan Mudah Beri Cap Perusuh

- Polisi Didesak Buka Akses Bertemu Warga Rempang yang Ditahan

Komnas HAM juga telah memberikan rekomendasi kepada BP Batam, Pemkot Batam, Pemprov Kepri, dan Polda Kepri agar mempertimbangkan lagi upaya merelokasi wilayah huni masyarakat setempat.

Lebih lanjut, kata Prabianto, Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan dan memfasilitasi mediasi diantara para pihak yang bersengketa.

Pada Sabtu (16/9/2023), Komnas HAM telah menurunkan tim ke Pulau Rempang untuk memverifikasi peristiwa yang terjadi.

Prabianto mengatakan, posisi Komnas HAM saat ini merekomendasikan supaya dipertimbangkan kembali rencana pembangunan industri ini tanpa harus menggusur warga setempat.

Sementara itu, kemarin, Solidaritas Nasional Untuk Rempang menuding aparat telah menggunakan kekuatan berlebih dan secara serampangan menembakkan gas air mata. Sedikitnya 20 warga mengalami luka berat maupun ringan akibat kerusuhan tersebut.

“Bahwa kejadian 7 September 2023 itu menimbulkan korban dari kalangan anak, perempuan, dan kalangan lanjut usia,” kata Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rozy Brilian Sodik, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (17/9/2023).

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!