NASIONAL

Kominfo Terima Ratusan Aduan Penipuan Telepon dan SMS

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan online, agar melaporkan nomor tersebut melalui laman AduanNomor.id

AUTHOR / Astri Yuanasari

Kominfo Terima Ratusan Aduan Penipuan Telepon dan SMS
Ilustrasi. Warga melihat aplikasi WhatApps miliknya di Jakarta, Senin (23/10/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima 958 aduan penipuan telepon dan SMS. Aduan itu masuk melalui laman AduanNomor.id selama kurun Agustus hingga pertengahan November 2023.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Wayan Toni Supriyanto mengatakan, nomor-nomor yang terbukti melakukan penipuan telah diblokir.

"Untuk pemblokiran berdasarkan aduan, permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan. Dan selanjutnya laporan tersebut akan diverifikasi oleh petugas untuk kemudian dilakukan pemblokiran oleh operator apabila terbukti. Setiap bulannya operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo. Jadi mereka memang berkewajiban melaporkan nomor-nomor yang masuk melalui aduan, kemudian kita sampaikan ke mereka nomor-nomor yang diblokir," kata Wayan dalam keterangan pers, Rabu (15/11/2023).

Baca juga:

Wayan Toni mengingatkan pentingnya peran aktif seluruh pihak untuk memberantas dan melawan penipuan online. Ia mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi penipuan online, agar melaporkan nomor tersebut melalui laman

AduanNomor.id.

"Selain itu, jika ditemukan konten penipuan pada website, platform digital, atau media sosial, masyarakat dapat melaporkannya melalui AduanKonten.id. Kominfo juga menyiapkan mekanisme laporan aduan untuk rekening yang terindikasi melakukan penipuan melalui CekRekening.id," kata dia.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!