NASIONAL

Kejaksaan Bantah Ada Masalah Koordinasi dengan KPK

KPK mengaku kerap kesulitan menjalin koordinasi ketika menangani dugaan korupsi yang menyeret aparat penegak hukum lain.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Wahyu Setiawan

Kejaksaan Bantah Ada Masalah Koordinasi dengan KPK
Pimpinan KPK Alexander Marwata (kanan) dan Nawawi Pomolango (kiri) saat raker di Komisi III DPR, Senin (1/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung membantah ada masalah koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK). Masalah koordinasi itu sebelumnya diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

Juru bicara Kejaksaan Agung Harli Siregar mengeklaim, lembaganya selalu menjaga hubungan baik dengan KPK. Dia menyebut pernyataan Alexander Marwata salah.

"Dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK selama ini, sebenarnya kami sangat begitu terbuka dan fasilitatif ya. Khususnya di daerah, ketika misalnya teman-teman para jaksa yang ada di KPK menjalankan tugas fungsinya, kami tentu sangat men-support dia. Bagaimana teman-teman itu bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Ada koordinasi yang begitu erat sesungguhnya dan itu kami rasakan hingga hari ini," ujar Harli kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Harli juga mengeklaim tidak pernah ada upaya menghalang-halangi KPK menjalankan tugas dan fungsinya. Ia mengatakan Kejaksaan sangat mendukung lembaga antirasuah memberantas korupsi.

Dia menilai, KPK memiliki kewenangan yang lebih besar dari pada Kejaksaan. Sehingga menurutnya, tak ada alasan Kejaksaan untuk menutup pintu koordinasi dan supervisi.

Baca juga:

Sebelumnya, Marwata mengeluhkan buruknya koordinasi KPK dengan Polri dan Kejaksaan. Dia mengaku kerap kesulitan menjalin koordinasi ketika menangani dugaan korupsi yang menyeret aparat penegak hukum lain.

"Sedangkan kalau di KPK ada tiga lembaga. KPK, Polri, dan Kejaksaan. Memang di dalam Undang-Undang KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi. Sulit, begitu juga dengan kepolisian demikian. Jadi ini problem," kata dia saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (1/7/2024).

Marwata menambahkan, pimpinan KPK pernah mengadukan buruknya koordinasi ini kepada Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Namun, belum ada tindak lanjut mengenai keluhan yang mereka sampaikan.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!