NASIONAL

Karhutla Makin Marak, Mahfud: Penegakkan Hukum Kami Tingkatkan

Sudah ada puluhan orang yang menjadi tersangka karena pembakaran lahan

AUTHOR / Shafira Aurel

Karhutla Makin Marak, Mahfud: Penegakkan Hukum Kami Tingkatkan
Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA/Humas Kemenko Polhukam)

KBR, Jakarta - Pemerintah berjanji bakal menindak tegas pihak-pihak yang sengaja membakar hutan dan lahan. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan meningkatkan penegakkan hukum dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kata Mahfud, langkah itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengatasi karhutla.

"Penegakan hukum juga semakin ditingkatkan. Misalnya saat ini sudah ada 35 jumlah area yang telah disegel sebagai langkah awal penegakan hukum, dan sudah ada puluhan orang yang menjadi tersangka karena pembakaran lahan," ujar Mahfud, usai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) bersama KLHK, Senin (9/10/2023).

Mahfud mengeklaim telah menggandeng sejumlah pihak dalam menangani karhutla. Dia memastikan, tak ada impunitas bagi pelaku karhutla.

Baca juga:

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeklaim telah menyiapkan sejumlah langkah hukum dalam menangani karhutla.

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, telah melakukan penyegelan lahan dan memberi sanksi admistratif berupa pencabutan izin menggunakan lahan.

Selain itu, KLHK juga tengah menyiapkan gugatan perdata untuk menghitung besaran kerugian yang ditimbulkan dari karhutla.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyebut ada 6 ribuan titik panas hingga awal Oktober lalu. Kata dia, 80 persen titik panas itu berpeluang menjadi titik api atau fire spot.

"Areal yang terbakar sudah terekam 267.000 hektare dan perkiraan saya dengan situasi bulan September kemarin dan Oktober, kelihatannya masih akan bertambah," kata Siti di kompleks Istana Merdeka, Selasa (3/10/2023).

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!