NASIONAL

Kapolri Sambangi KPK, Teken Kesepakatan Koordinasi dan Supervisi

Kunjungan Listyo ke KPK dilakukan di saat Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan pemerasaan yang menyeret Firli Bahuri sebagai tersangka

AUTHOR / Shafira Aurel

Firli Bahuri, KPK
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (tiga dari kiri) bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, Senin (4/12/2023). (KBR-Shafira)

KBR, Jakarta - Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneken kesepakatan koordinasi dan supervisi dalam penanganan korupsi. Kesepakatan itu ditandatangai usai Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertemu pimpinan lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, hari ini.

Listyo menjamin terus mendukung kinerja KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi.

"Ini menjadi komitmen kami Polri untuk terus mendukung terkait dengan kerja-kerja, langkah-langkah KPK Republik Indonesia dalam menegakkan hukum, khususnya di bidang tindak pidana korupsi. Dan ini merupakan komitmen kami untuk terus bersinergi, terus mendukung, termasuk tentunya kami pun juga siap untuk berkoordinasi dan juga disupervisi,” ujar Listyo, Senin (4/12/2023).

Sementara itu, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan perlunya sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

"Penandatanganan ini kami lakukan pada hari ini karena memang sejauh ini kami masih melihat pelaksanaan di lapangan, kaitannya dengan koordinasi dan supervisi ini, dari segala temuan yang kami peroleh di lapangan itu kami coba kemas dalam satu bentuk perjanjian kerja sama," ujar Nawawi.

Baca juga:

Kunjungan Listyo ke KPK dilakukan di saat Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan pemerasaan yang menyeret Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli diduga memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Imbas kasus itu, Firli dicopot sementara dari jabatan ketua KPK.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!