NASIONAL

Kadin Jakarta Soal Jumlah Menteri Ditambah: Buang-buang Anggaran

Akan muncul extra cost baik pembiayaan yang bersifat belanja langsung dan tidak langsung

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Wahyu Setiawan

Revisi UU Kementerian Negara, RUU Kementerian Negara, revisi jumlah menteri, pembatasan jumlah mente
Presiden terpilih Prabowo Subianto saat Penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa (27/8/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

KBR, Jakarta - Kamar Dagang Industri (Kadin) Jakarta menyoroti rencana penambahan jumlah kementerian atau lembaga. Penghapusan batas maksimal jumlah menteri merupakan salah satu materi revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menilai rencana tersebut tidak tepat jika dilakukan pada pemerintahan yang akan datang.

Sebab menurutnya, hal tersebut hanya akan membuang-buang anggaran. Apalagi pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi.

"Sepertinya belum perlu menambah kementerian karena itu juga akan mengubah postur APBN kita. Selain itu akan muncul extra cost baik pembiayaan yang bersifat belanja langsung dan tidak langsung," ujar Diana kepada KBR, Senin (9/9/2024).

Diana khawatir penambahan jumlah menteri justru makin membuka peluang terjadinya korupsi.

"Gemuknya kementerian tidak lantas membuat banyak program kerja tertangani. Kebanyakan dengan postur kementerian yang gemuk akan memungkinkan terjadinya tumpang tindih dan pekerjaan menjadi nirefektif. Kabinet gemuk juga akan membuka lebar peluang terjadinya korupsi," sambungnya.

Dewi menilai pemerintah terlalu memaksakan ambisinya, tanpa mempertimbangkan keadaan ekonomi yang masih terpuruk.

"Saya lihat ini seakan memaksa ya. Padahal sekarang juga kita tengah dihadapi masalah daya beli masyarakat yang terus menurun loh," ucapnya.

Revisi UU Kementerian Negara merupakan usul inisiatif DPR yang disahkan dalam rapat paripurna 28 Mei 2024.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!