NASIONAL

Kadernya Dapat Intimidasi, Partai Buruh Desak Bawaslu Bertindak

Said mengeklaim mendapat 30 lebih laporan terkait penjegalan hak politik kadernya di beberapa wilayah.

AUTHOR / Shafira Aurel

Kadernya Dapat Intimidasi, Partai Buruh Desak Bawaslu Bertindak
Partai Buruh demo tolak UU Cipta Kerja di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/04/23). (Antara/Aditya Pradana)

KBR, Jakarta - Partai Buruh mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas menindaklanjuti puluhan kasus dugaan diskriminasi hak politik yang dilakukan pihak tertentu terhadap kadernya.

Ketua Tim Kampanye Nasional Partai Buruh Said Salahudin mengeklaim mendapat 30 lebih laporan terkait penjegalan hak politik kadernya di beberapa wilayah.

Kata dia, banyak pihak yang mengintimidasi dan meminta kader Partai Buruh untuk membatalkan pendaftarannya pada Pemilu 2024.

"Bawaslu (harus) menindaklanjuti terhadap kurang lebih 30-an kasus yang terjadi. Kami hadir di sini atas kegelisahan yang dialami oleh kawan-kawan kami, para anggota, pengurus, termasuk para caleg di berbagai wilayah Indonesia yang mengalami kerugian atas perlakuan yang tidak adil dari pihak pihak tertentu. Termasuk penyelenggara Pemilu," ujar Said kepada wartawan di sekitar Kantor Bawaslu RI, Selasa (2/1/2024).

Baca juga:

Said juga mendesak Bawaslu menerbitkan imbauan kepada perusahaan swasta hingga pemerintah, untuk tidak melarang dan mengancam buruh yang mendaftarkan diri menjadi caleg.

Partai buruh mengancam bakal menggelar aksi lebih besar di Kantor Bawaslu RI jika tuntutannya tak dipenuhi.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!