NASIONAL
Kader Gerindra Jadi Ketua MPR, Pakar: Amankan Posisi Prabowo
Mungkin pertimbangan politis saja, agar MPR tentu tidak mengganggu Presiden Prabowo
AUTHOR / Hoirunnisa
-
EDITOR / Wahyu Setiawan

KBR, Jakarta - Kalangan pakar hukum tata negara menilai terpilihnya Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani sebagai ketua MPR periode 2024-2029, merupakan salah satu upaya untuk mengamankan posisi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Tapi mungkin pertimbangan politis saja, agar MPR tentu tidak mengganggu Presiden Prabowo. Karena kan ada beberapa kewenangan MPR juga yang mau ditambah atau diperkuat lagi dalam amandemen," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Charles Simabura kepada KBR, Kamis (3/10/2024).
"Tapi saya pikir ini juga dalam konteks hubungan dengan presiden, ini dalam konteks hubungan dengan presiden, ini mungkin dalam posisi mengamankan posisi presiden yang berasal dari Gerindra juga," kata dia.
Charles menduga ada upaya jangka panjang untuk mengamandemen UUD 1945.
"Tentu yang berkepentingan terhadap itu kan adalah presidennya. Untuk bisa mengendalikan proses amandemen itu. Kalau kembalikan ke sistem yang sebelumnya itu akan merugikan presiden sendiri karena akan tunduk kepada MPR," jelas Charles.
Sidang Paripurna ke-3 MPR RI menetapkan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029, Kamis (3/10/2024). Padahal biasanya, posisi ketua MPR dipegang partai politik peraih suara terbanyak kedua di pemilu. Dalam Pemilu 2024, pemenang kedua pemilu adalah Partai Golkar, sedangkan Gerindra berada di urutan ketiga.
Baca juga:
- Formappi: 79 Persen DPR Periode Baru Punya Hubungan Erat dengan Penguasa
- Ketua MPR Ahmad Muzani Ajak Sukseskan Pelantikan Prabowo-Gibran
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!