Apakah DPR mampu melahirkan undang-undang yang pro rakyat?
Penulis: Shafira Aurel
Editor: Wahyu Setiawan

KBR, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat 79 persen anggota DPR periode 2024-2029 memiliki hubungan erat dengan para pemangku kekuasaan.
Peneliti Formappi Yohanes Taryono mengatakan, hal itu bakal makin menyulitkan DPR untuk menghasilkan undang-undang yang pro terhadap rakyat. Dia menilai potensi konflik kepentingan makin terbuka.
"Ada beberapa data yang cukup mengejutkan misalnya, sekitar 79 persen caleg terpilih itu punya relasi kekerabatan dengan caleg terpilih lain gitu ya. Ataupun dengan pejabat maupun mantan pejabat pusat, elite partai, hingga pejabat daerah," ujar Taryono kepada KBR, Rabu (2/10/2024).
"Apakah DPR mampu melahirkan undang-undang yang pro rakyat? Tentu saja hal ini tergantung pada politik legislasi DPR dalam menyusun prolegnas 2024-2029. Tentu saja sangat pesimis akan dilahirkan oleh DPR," sambungnya.
Taryono mendesak DPR tidak mengkhianati rakyat dengan melahirkan undang-undang yang bersifat kilat yang dapat merugikan masyarakat luas.
"Kebiasaan mereka kan mendahulukan UU lain, lalu bahasnya diam-diam dan secara kilat. Ini harus terus kita awasi," ucapnya.
Sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI periode 2024-2029 dilantik pada Selasa (1/10/2024).
Baca juga:
- Buruh Harap Anggota DPR yang Baru Dilantik Pro Rakyat, Bukan Pemodal
- Baru Dilantik, Formappi Sudah Meragukan DPR Periode 2024-2029