NASIONAL

Jokowi Usai Firli Bahuri Tersangka: Hormati Semua Proses Hukum

Kepala negara meminta agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

AUTHOR / Astri Septiani

Jokowi Usai Firli Bahuri Tersangka: Hormati Semua Proses Hukum
Presiden Jokowi usai meresmikan Kampung Nelayan Modern, Biak Numfor, Kamis (23/11/2023). (Dok Youtube Sekretariat Presiden)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo buka suara usai polisi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan. Kepala negara meminta agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum ya," kata Jokowi di Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu kemarin.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa Firli sebanyak dua kali di Bareskrim Polri.

Baca juga:

Polisi juga menyita dokumen penukaran mata uang asing senilai lebih Rp7 miliar. Kepolisian juga telah menyita 21 telepon selular, 17 akun email, dan beberapa bukti lain. Dalam kasus ini kepolisian telah memeriksa hampir 100 saksi.

Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo saat KPK mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Syahrul sebagai tersangka.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!