NASIONAL

Grafik Sirekap Ditutup, Perludem: Kegagalan Kinerja KPU

"Apa yang dilakukan KPU sebetulnya justru semakin membuat gaduh soal kisruh Sirekap ini."

AUTHOR / Shafira Aurel

KPU hilangkan grafik Sirekap
Tangkapan layar tampilan Sirekap KPU pada Rabu (06/03/24) sore.

KBR, Jakarta- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan untuk tidak lagi menampilkan grafik atau data hasil perhitungan sementara perolehan suara Pemilu 2024 dalam laman Sirekap sebagai bentuk kegagalan dari kinerja KPU. Peneliti Perludem Fadli Ramdhanil mengatakan langkah ini nantinya hanya akan menambah polemik dimana saat ini semua pihak sedang melakukan pengawalan terhadap rekapitulasi suara. Apalagi langkah ini muncul setelah perolehan suara kepada salah satu partai melonjak drastis.

Menurut Fadli, jika Sirekap terkendala, seharusnya KPU melakukan pembenahan, bukan malah menghapus tayangan grafik.

"Ya apa yang dilakukan KPU sebetulnya justru semakin membuat gaduh soal kisruh Sirekap ini. Yang dilakukan kan mestinya memperbaiki, lalu melakukan langkah-langkah antisipasi agar kekacauan teknis Sirekap itu tidak terjadi lagi. Tidak kemudian dengan melakukan penghilangan semacam informasi tertentu seperti grafik itu ya. Nah ini yang sangat disayangkan sebetulnya. Ini menunjukkan kegagalan dalam manajemen Sirekap ini bagi KPU," ujar Fadly, kepada KBR, Rabu, (6/3/2024).

Peneliti Perludem Fadli Ramdhanil juga menyayangkan kinerja KPU yang kian merosot. 

Baca juga:

Peneliti Perludem Fadli Ramdhanil mendesak KPU untuk memberikan keterbukaan akses secara transparan dan mudah kepada publik. Hal ini menjadi penting untuk menjaga demokrasi tetap berjalan baik dan sehat.

Sebelumnya, KPU memutuskan untuk tidak lagi menampilkan grafik data hasil tabulasi sementara perolehan suara pemilu baik Pilpres maupun Pileg 2024 di Aplikasi Sirekap sejak  Selasa (5/3) malam.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, KPU kini hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara. Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano tiap-tiap TPS.

"Saat ini KPU fokus mempublikasikan hasil perolehan suara peserta pemilu, berdasarkan hasil rekapitulasi suara secara berjenjang yang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan, KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi. Karena hal tersebut merupakan perintah dari Undang-Undang Pemilu," kata Idham kepada KBR, Rabu (6/3/2024).


Aplikasi Sirekap milik KPU terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Sorotan muncul salah satunya karena ada insiden salah menginput data perolehan suara dari TPS.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!