NASIONAL

Sirekap Bermasalah, ICW Ajukan Permohonan Informasi

"Itu kami lakukan agar kami bisa memeriksa bagaimana prosesnya apakah sesuai dengan tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih,”

AUTHOR / Rangga Sugeri

Sirekap bermasalah
Petugas menginput data Sirekap di Sekretariat PPK Tatanga, Palu, Sulteng, Rabu (21/02/24). (Antara/Basri Marzuki)

KBR, Jakarta-  Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) diwarnai dengan banyak kecurangan.   ICW dan Kontras mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan permohonan informasi mengenai permasalahan aplikasi Sirekap dan juga permasalahan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Peneliti ICW, Egi Primayoga mengatakan permohonan informasi ini berlandaskan kegelisahan masyarakat dan karena sudah menjadi sorotan banyak pihak, sehingga ICW dan Kontras memutuskan untuk menyampaikan permohohan informasi kepada KPU.

“Sehingga kami memutuskan untuk menyampaikan permohonan informasi, permohonan informasi mengenai Sirekap kami ajukan meliputi dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan juga daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap. Itu kami lakukan agar kami bisa memeriksa bagaimana prosesnya apakah sesuai dengan tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Egi Priyoga saat di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Egi mengatakan sejauh ini banyak dugaan yang muncul dari banyak pihak terkait aplikasi Sirekap. Sehingga ICW membutuhkan dokumen-dokumen terkait aplikasi Sirekap untuk di teliti lebih dalam untuk menegetahui apakah benar ada kecurangan di dalama aplikasi Sirekap. 

Dokumen yang diminta ICW mencakup dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan dokumen rekaman elektronik mengenaik kerusakan yang pernah terjadi di server KPU.


Baca juga:

Sementara Kontras meminta kepada KPU untuk mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pemilu.  Kontras meminta pertanggung jawaban KPU agar bisa secara terbuka dan transparan alasan sesungguhnya terhadap banyaknya kematian anggota KPPS.

“Hari ini kita melihat, per kemarin terdapat 94 petugas KPPS yang telah meningga dan 4.000 lebih dinyatakan sakit dan kami meminta pertanggung jawaban KPU, seharusnya KPU bisa secara terbuka dan transparan menyampaikan kepada publik apa sebetulnya alasan sesungguhnya. Kalau kemarin kita lihat hanya kelelahan, berulang-ulang disebutkan hanya kelelahan-kelelahan dan seterusnya,” kata Rozy Brilian saat di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Rozy Brilian mengatakan tidak ada perbaikan yang signifikan dari KPU dalam melihat persoalan-persoalan mengenai kematian dari anggota KPPS. 

Dai juga meminta KPU untuk menyampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel terkait konpensasi yang akan diberikan kepada keluarga korban petugas KPPS baik yang sakit dan juga meninggal.


Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!