NASIONAL

Geruduk Polrestabes Medan, Danpuspom: Diserahkan pada TNI AD

"Permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat dan permasalahannya akan kita limpahkan ke Puspomad."

AUTHOR / Astri Yuanasari

TNI geruduk polisi
Tangkapan layar video viral saat puluhan prajurit TNI datangi Mapolresta Medan, Sumut, Sabtu (5/8/2023). (Ist)

KBR, Jakarta-  Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Agung Handoko mengatakan, Mayor Dedi Hasibuan (DFH) yang membuat geger Polrestabes Medan beberapa waktu yang lalu, tidak ditahan. Agung menjelaskan, yang dilakukan saat ini adalah proses klarifikasi. 

Agung menyebut, tindakan Dedi bisa diduga sebagai show of force atau unjuk kekuatan. Kata dia, Dedi diduga membawa prajurit untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di Polrestabes Medan.

"Jadi DFH ini kemarin hanya klarifikasi sifatnya jadi tidak ada penanganan terhadap yang bersangkutan. Terus terhadap 13 rekannya ini kami tidak mengklarifikasi, itu mungkin di internal Kodam Bukit Barisan. Nanti setelah kita limpahkan ke Puspomad mungkin nanti yang akan menindaklanjuti rekan-rekan dari Puspomad," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Agung menyebut penanganan kasus Dedi Hasibuan dilimpahkan ke TNI AD. Kata dia, Penentuan status hukum Dedi tergantung dari penyelidikan lebih lanjut oleh Puspom TNI AD.

"Karena secara organisasi, secara struktur, sebenarnya Panglima ini kan pengguna kekuatan, proses pembinaan ada di angkatan. Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat dan permasalahannya akan kita limpahkan ke Puspomad. Status masih belum kami tetapkan tersangka, nanti tergantung dari Puspomad," imbuhnya.


Baca juga:

TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ini Kata Panglima

- Dugaan Korupsi Kabasarnas, Panglima: TNI Tunduk pada Hukum

Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan bikin geger karena membawa prajurit mendatangi Polrestabes Medan, 5 Agustus lalu. Mereka meminta penangguhan penahanan Ahmad Rosid Hasibuan (ARH), tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan, yang merupakan kerabat Dedi Hasibuan.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!