NASIONAL

Ganjar-Mahfud Dorong Revisi UU KPK dan Sahkan RUU Perampasan Aset

"Juga menyiapkan Nusakambangan sebagai penjara khusus koruptor,"

AUTHOR / Shafira Aurel

Ganjar
Pasangan Ganjar-Mahfud di acara Rakorna Gakkumdu di Jakarta, Senin, (27/11/2023) (FOTO: Galih Pradipta)

KBR, Jakarta- Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dipastikan akan menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan hadir bersama paslon lainnya, yakni capres cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga paslon diundang KPK untuk menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan, pihaknya menyambut baik adu gagasan ini sebagai salah satu wujud komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Chico mengungkap, pada kegiatan tersebut, timnya akan menegaskan keseriusan Ganjar-Mahfud untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"InsyaAllah, pak Ganjar dan pak Mahfud akan menghadiri undangan dari KPK. Strategi, komitmen yang ditawarkan Pak Ganjar-Mahfud jelas menghukum seberat-beratnya tindak pidana korupsi. Salah satunya tentu juga mendorong rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, dan juga menyiapkan Nusakambangan sebagai penjara khusus koruptor," ujar Chico, kepada KBR, Selasa (16/1/2024).

Baca juga:

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menambahkan, Ganjar-Mahfud juga berjanji untuk merevisi Undang-Undang KPK yang memuat sejumlah pasal bermasalah. Kata dia, pihaknya ingin menjadikan KPK sebagai lembaga yang independen. Menurutnya, Ganjar-Mahfud akan serius mendorong pembenahan di Lembaga Antirasuah itu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang ketiga paslon pada Pilpres 2024 untuk beradu gagasan terkait pemberantasan korupsi dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi, pada Rabu (17/1/2024) di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati menyebut, tujuan kegiatan ini yaitu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan para capres soal penguatan upaya pemberantasan korupsi.

"Kami juga ingin memperkuat komitmen pasangan calon (paslon) capres dan cawapres terkait dengan pemberantasan korupsi. Selain itu, kami harapkan dapat mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkap Ipi kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Editor: Muthia Kusuma

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!