NASIONAL

Dewas Ungkap Upaya KPK Tangkap Harun Masiku

"Semuanya dilaporkan kepada Dewas."

AUTHOR / Shafira Aurel

Buron KPK Harun Masiku Terdeteksi di Dalam Negeri
Harun Masiku. (Foto: KPU.go.id/Domain Publik)

KBR Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim kerap menanyakan perkembangan pencarian Harun Masiku yang buron sejak 2019. Harun merupakan tersangka suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI periode 2019-2024.

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan keberadaan Harun menjadi atensi dari Dewas KPK. Dia mengeklaim selalu mendorong penyelesaian penanganan kasus Harun pada setiap rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) dengan pimpinan KPK.

Kata dia, sejumlah upaya telah dilakukan KPK dalam mencari Harun. Salah satunya mengirim tim ke Filipina.

"Dewan Pengawas dalam rapat koordinasi pengawasan telah beberapa kali menanyakan kepada pimpinan tentang update kemajuan penangkapan terhadap Harun Masiku. Semuanya dilaporkan kepada Dewas. Mereka juga ada yang berangkat ke Filipina untuk mencari Harun Masiku tapi sampai sekarang juga belum ketemu," ujar Tumpak dalam konferensi pers Capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2023, Senin (15/1/2024).

Tumpak berharap KPK segera merampungkan berbagai tunggakan perkara korupsi agar tercapai kepastian hukum serta keadilan.

Baca juga:

Desember lalu, KPK memeriksa bekas Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Harun Masiku.

Wahyu membawa dokumen pendukung saat diperiksa penyidik KPK.

"Ya kita berharap agar Harun Masiku segera ditangkap ya," kata Wahyu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Ini merupakan pemeriksaan pertama terkait kasus Harun Masiku, sejak Nawawi Pomolango menggantikan Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK.

Saat dilantik akhir November, Nawawi mengatakan pencarian Harus Masiku menjadi salah satu prioritas KPK.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!