NASIONAL

Endemi Pertanda Berakhirnya Masa Tugas Satgas COVID-19

"Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden, semuanya bubar,"

AUTHOR / Shafira Aurel

Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (FOTO: ANTARA)

KBR, Jakarta - Pemerintah menegaskan pencabutan status pandemi merupakan pertanda berakhirnya penanganan COVID-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) serta Satgas penanganan COVID-19 juga dibubarkan. Sedangkan anggaran KPC-PEN akan dikembalikan ke APBN untuk anggaran pemulihan ekonomi nasional.

"Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden, semuanya bubar," ucap Muhadjir saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis, (22/6/2023).

Di tempat berbeda, Satgas Penanganan COVID-19 menegaskan pemerintah masih menjamin program vaksinasi dan penanganan pengobatan pasien COVID-19.

"Saat ini vaksinasi dan penanganan pengobatan COVID-19 masih dijamin Pemerintah dan kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah," ucap Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Kamis (22/6/2023).

Baca juga:

Satgas COVID-19 minta masyarakat tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) saat masa endemi atau penyebaran suatu virus hanya di suatu wilayah tertentu. Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat harus tetap waspada dan mengantisipasi potensi ancaman penyakit kedepannya.

Wiku menegaskan, vaksinasi masih menjadi hal penting untuk menjaga imun tubuh dan kekebalan komunal.

"Bagi pengelola fasilitas publik, meskipun penularan sudah rendah saat ini namun tetap harus melakukan upaya preventif untuk pengendalian COVID-19. Selain itu, diharapkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua terutama untuk masyarakat yang rentan, seperti lansia, dan penderita komorbid," ucap Wiku.

"Dengan penerapan PHBS maka kesehatan masyarakat akan lebih terjamin dalam memasuki masa endemi ini," sambungnya.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito meminta pihak pengelola transportasi umum tetap menerapkan aturan-aturan yang ada guna mencegah ancaman penyakit kembali terjadi. Ia meminta semua pihak untuk tidak lengah dalam menerapkan prinsip hidup sehat.

Baca juga:

Editor: Muthia Kusuma

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!