NASIONAL

Eks Komisioner Bawaslu Sarankan Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Selama Pilkada

Saya rasa kalau ada semacam posko pengaduan seperti itu, akan memberi efek takut.

AUTHOR / NAUFAL NUR RAHMAN

EDITOR / Wahyu Setiawan

Eks Komisioner Bawaslu Sarankan Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Selama Pilkada
Maskot Pilkada Kalbar Si Tengka dan Si Wangi saat diperkenalkan di Pontianak, Senin (8/7/2024). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

KBR, Jakarta – Eks Komisioner Bawaslu Wahidah Suaib menyarankan penyelenggara pemilu membuka posko pengaduan kekerasan seksual selama Pilkada Serentak 2024. Saran itu disampaikan Wahidah, berkaca pada kasus bekas Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang terseret tindak asusila.

"Ini kan karena kekerasan meningkat di penyelenggara pemilu, jadi penting menurut saya ada semacam lembaga pengada layanan, NGO berkolaborasi dengan Komnas Perempuan dan lembaga-lembaga membuat posko pengaduan," ucap Wahidah saat Talkshow Ruang Publik KBR, Senin (8/7/2024).

Wahidah mengatakan, posko pengaduan perlu dibentuk untuk mencegah praktik kekerasan seksual yang melibatkan penyelenggara pemilu.

"Saya rasa kalau ada semacam posko pengaduan seperti itu, akan memberi efek takut, efek tidak sewenang-wenang melakukan tindakan bagi penyelenggara pemilu gitu ya, kalau ada yang mau mendirikan posko seperti itu. Tapi harus terkoneksi sejumlah lembaga yang memang telah concern dan pengalaman selama ini dalam penanganan kekerasan," ujar Wahidah.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Hasyim terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara negara atas kasus asusila.

"Memutuskan. Satu, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lukito dalam sidang putusan, Rabu (3/7/2024).

Hasyim sebelumnya dilaporkan atas dugaan asusila oleh Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Hasyim diadukan karena melakukan pendekatan menggunakan relasi kuasa.

Baca juga:

        Komentar

        KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!