NASIONAL
DPR Ingatkan PR di Sektor Pendidikan yang Mesti Dibenahi Abdul Muti
"Kita punya orang-orang yang unggul tapi banyak orang yang tidak punya akses kepada pendidikan, itu lebih buruk lagi."

KBR, Jakarta - Anggota Komisi X yang membidangi pendidikan di DPR, Ledia Hanifa, menyoroti masalah pendidikan dasar dan menengah yang harus segera diselesaikan. Menurutnya, masalah utama adalah belum meratanya akses pendidikan yang berkualitas untuk seluruh masyarakat. Saat ini, rata-rata lama bersekolah anak di Indonesia baru mencapai 8-9 tahun atau setingkat SMP.
"Jadi saya justru cenderung untuk tidak menyelenggarakan, tidak mengalokasikan anggaran negara untuk sekolah-sekolah unggulan. Tetapi justru kita ingin memprioritaskan kepada pemerataan akses pendidikan dasar dan menengah. Kita punya orang-orang yang unggul tapi banyak orang yang tidak punya akses kepada pendidikan, itu lebih buruk lagi. Jadi itu menjadi bagian yang penting menurut saya," kata Ledia kepada KBR Media, Rabu (23/10/24).
Ledia, yang merupakan anggota fraksi PKS, juga mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan Mendikbudristek yang sebelumnya dijabat oleh Nadiem Makarim.
Ledia berharap, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang baru dilantik, Abdul Mu'ti, bisa diberikan masukan oleh para birokrat dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya mengenai gambaran yang utuh soal kondisi pendidikan di Indonesia, untuk jadi bahan evaluasi. Hal ini juga diperlukan untuk nantinya mengatasi persoalan pendidikan dasar dan menengah yang ada di dalam negeri.
"Nah untuk memperbaiki itu memang perlu waktu. Dan kami berharap mudah-mudahan Pak Abdul Mu'ti diberikan kemudahan oleh Allah untuk bisa membaca, membuka, melihat apa-apa persoalan yang ternyata memang sebetulnya harus diatasi di internal dan kemudian penyelesaian-penyelesaian di eksternalnya di masyarakatnya menjadi lebih luas lagi," kata dia.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!