NASIONAL

DPR Desak Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Konsumsi GGL

Menuntut keseriusan pemerintah dalam menangani dengan serius untuk mengentaskan konsumsi GGL berlebih di masyarakat.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / R. Fadli

GGL
Ilustrasi Kesehatan. (Foto: Pexels/Karolina Grabowska)

KBR, Jakarta - Komisi bidang kesehatan di DPR mendesak pemerintah menggencarkan sosialisasi batasan konsumsi gula, garam, dan lemah (GGL) di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR Darul Siska menuntut keseriusan pemerintah dalam menangani dengan serius untuk mengentaskan konsumsi GGL berlebih di masyarakat.

"Oleh karena itu kita minta agar pemerintah serius menanganinya. Perlu ada tim pengawas yang kemudian mendampingi dan sekaligus mengawasi kerja pemerintah. Bagaimana program-program tentang GGL ini bisa dilakukan dengan bersungguh-sungguh. Karena ini akan berdampak bukan hanya pada kesehatan tetapi juga pada produktivitas bangsa kita dimasa yang akan datang," ujar Darul Siska dikutip dari TV Parlemen, Jumat (5/7/2024).

Darul mengatakan pada 2023 perawatan penyakit tidak menular yang disebabkan oleh konsumsi GGL berlebih, menelan anggaran sebesar Rp32 triliun dalam setahun.

Darul juga menyebut selain pembentukan tim pengawas, dirinya juga mendorong pemerintah  menggalakkan program kampanye nasional terkait pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak harian.

Sebelumnya, berdasarkan data yang diungkap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari GlobalData Q2 2021 Consumer Survey pada Juni 2021. Menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tertinggi di Asia Pasifik.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Yudhi Pramono telah menyampaikan mengenai kondisi konsumsi pangan mengandung gula, garam, dan lemak di Indonesia.

Baca juga:

Biang Kerok Mahalnya Harga Obat di Indonesia

Menkes Beberkan Alasan Harga Obat dan Alkes di RI Lebih Mahal dari Negara Tetangga

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!