indeks
Menkes Beberkan Alasan Harga Obat dan Alkes di RI Lebih Mahal dari Negara Tetangga

Saat ini harga barang-barang itu di Indonesia bisa 3-5 kali lipat lebih mahal dibandingkan di negara-negara tetangga, seperti Malaysia.

Penulis: Astri Yuanasari

Editor: Agus Luqman

Google News
Menkes Beberkan Alasan Harga Obat dan Alkes di RI Lebih Mahal dari Negara Tetangga
Ilustrasi. (Foto by Freepik)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta agar harga obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri bisa lebih terjangkau. Saat ini harga barang-barang itu di Indonesia bisa 3-5 kali lipat lebih mahal dibandingkan di negara-negara tetangga, seperti Malaysia.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas internal di Istana Kepresidenan, Selasa (2/7).

Budi mengatakan, mahalnya harga obat-obatan dan alkes di Indonesia karena adanya inefisiensi tata kelola perdagangan.

"Mungkin dari sisi jalur perdagangannya kita itu masih ada inefisiensi, tata kelolanya juga mesti dibikin lebih transparan dan terbuka. Sehingga tidak ada peningkatan harga yang unreasonable deh, atau unnecessary, dalam proses pembelian alkes dan obat-obatan itu. Lebih ke masalah tata kelola dan desain proses pembelian kita itu seperti apa," kata Budi kepada wartawan di Istana Negara, Selasa (2/7/2024).

Baca juga:

Kemenkes: Industri Farmasi Lebih Suka Pakai Bahan Baku Impor

Menkes Soroti Maraknya Jastip Obat-obatan Luar Negeri

https://kbr.id/berita/kesehata...

https://kbr.id/berita/nasional...

Selain persoalan harga, Budi menyebut, Jokowi juga ingin agar industri kesehatan dalam negeri bisa diperkuat untuk menghadapi tantangan ke depan, termasuk kemungkinan kembali terjadinya pandemi.

"Beliau juga pesan, obat-obatan dan alat kesehatan industri dalam negeri dibangun, supaya bisa lebih resilien Indonesia kalau ada pandemi lagi," imbuhnya.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada beberapa persoalan yang menjadi PR pemerintah, diantaranya soal tata kelola proses pembelian alkes dan obat-obatan, sistem perpajakan terutama untuk impor bahan baku yang belum efisien, hingga koordinasi antar kementerian dalam mendesain ekosistem industri alkes dan obat-obatan.

Kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenkes, Kemenperin dan Kemenkeu diberi waktu dua pekan untuk merumuskan tata kelola yang lebih baik, dan memperbaiki koordinasi antar lembaga, yang selanjutnya akan dilaporkan kembali kepada presiden.

Kesehatan
harga obat
Kemenkes

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...