NASIONAL
Diskon Listrik Batal, Warga Kesal, Ekonom Menyesalkan
"Mengurangi beban ekonomi kitalah setidaknya. Jadi, uangnya bisa digunakan untuk belanja yang lain ..."

KBR, Jakarta- Sebagian masyarakat kecewa kepada pemerintah, karena membatalkan diskon tarif listrik Juni-Juli 2025 untuk rumah tangga pelanggan 450-900 Volt Ampere (VA). Salah satunya Inez Santi warga asal Depok, Jawa Barat, pelanggan listrik 900 VA.
Menurutnya, pemerintah terkesan tak mempersiapkan anggaran diskon tarif listrik, sehingga akhirnya dengan cepat dibatalkan. Berkaca dari sebelumnya, diskon tarif listrik sangat bermanfaat bagi masyarakat, lantaran sulitnya kondisi ekonomi saat ini.
"Apakah pemerintah tidak mengetahui kalau banyak banget masyarakatnya yang lagi kesusahan termasuk usaha mencari kerja? Januari dan Februari itu kan pemerintah sempat kasih diskon tarif listrik, dan itu lumayan banget untuk mengurangi pengeluaran dan akhirnya uang yang ada itu bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih penting atau urgent," kata Inez kepada KBR, Rabu, (04/06/25).
Ia berharap, dalam waktu dekat, pemerintah bisa memberikan diskon tarif listrik lagi. Sebab, situasi ekonomi kini makin parah imbas maraknya PHK. Akibatnya, makin banyak pengangguran yang butuh stimulus seperti diskon tarif listrik.
"Apalagi ekonomi sekarang dilakukan ataupun tadi enggak lagi baik-baik saja, dan ada banyak banget pengangguran orang suka nyari kerja ter-PHK di mana-mana," pungkasnya.
Manfaatnya Lebih Terasa
Kekecewaan juga disampaikan Ahmad Heri asal Jakarta Timur. Padahal, kata dia, diskon tarif listrik bermanfaat untuk kalangan menengah ke bawah sepertinya. Kata dia, kebijakan ini juga lebih tepat sasaran karena manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
"Ini kan manfaatnya langsung terasa, ya, kalau yang kayak diskon kemarin itu setengah harga. Mengurangi beban ekonomi kitalah setidaknya. Jadi, uangnya bisa digunakan untuk belanja yang lain. Ekonominya berputar, gitu. Mestinya program yang seperti ini diperbanyak, ya," kata dia kepada KBR, Rabu, (04/06/25).

Alasan Pemerintah
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan pembatalan diskon tarif listrik. Kata dia, alasan utama pembatalan ialah karena proses penganggaran yang tidak cukup cepat untuk mengejar target pelaksanaan pada Juni-Juli.
"Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," kata Srimul usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Sebagai ganti pembatalan diskon tarif listrik, pemerintah memberikan anggaran ke program bantuan subsidi upah (BSU) selama Juni-Juli.. Menurut Srimul, BSU lebih siap dari sisi data dan eksekusi.
Kata dia, di awal tahan perencanaan, BSU masih menimbulkan pertanyaan soal sasaran penerima. Pertanyaan muncul berkaca dari pengalaman pemberian BSU era pandemi COVID-19, yang mana terdapat data penerima masih perlu dibersihkan.
"Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah," tuturnya.
Kementerian ESDM Tak Terlibat
Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia menjelaskan, pembatalan diskon tarif listrik tidak datang dari Kementerian ESDM.
"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalan tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya," kata Dwi, Senin, 2 Juni 2025, seperti dikutip KBR dari Kantor Berita ANTARA, Kamis, 5 Juni 2025.
Kata Dwi, Kementerian ESDM juga tidak terlibat proses perumusan maupun pembahasan diskon tarif listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025. Ia menyebut, sejak awal, belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan soal rencana program tersebut.
"Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apa pun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelasnya.
Namun, kata dia, Kementerian ESDM siap memberi masukan jika diminta secara resmi dalam perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk subsidi dan kompensasi listrik.
Beda dengan Rencana Sebelumnya
Pada konferensi pers sebelumnya, pemerintah memasukkan diskon tarif listrik sebagai salah satu dari 6 insentif yang akan diberikan. Namun kini dihapus menjadi tinggal 5 insentif saja yang bakal diimlementasikan.
Kala itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan memberikan diskon tarif listrik 50% kepada sekitar 79,3 Juta rumah tangga (Pelanggan ≤1300 VA).
Dia bilang, pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025.
Program ini akan dimulai awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025 (5 Juni s.d. 31 Juli 2025). Program akan dijalankan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Diskon Tarif Listrik Mendongkrak Ekonomi
Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, diskon tarif listrik 50 persen dari pemerintah tak seharusnya dibatalkan. Sebab, insentif ekonomi ini bakal mendongkrak ekonomi Indonesia.
Ia menilai, pembatalan disebabkan ketidaksiapan koordinasi pemerintah. Selain itu, dari sisi ruang fiskal, anggaran untuk insentif diskon tarif listrik memang tidak disediakan sejak awal.
“Padahal, ya, dibandingkan bantuan subsidi upah, diskon tarif listrik kalau bisa menyentuh daya 2200 VA karena banyak pekerja juga yang kontrak atau kos di rumah dengan 2200 VA itu efek konsumsi rumah tangganya, disposable income atau uang yang bisa dibelanjakan jauh lebih besar daripada bantuan subsidi upah,” kata Bhima kepada KBR, Selasa, (03/0625).
Bhima juga menilai, besaran bantuan subsidi upah terlalu kecil. Kata dia, belajar dari pandemi COVID-19, bantuan subsidi upah tidak menyasar pekerja informal, outsourcing, dan pekerja kontrak, sehingga manfaatnya tidak merata.
Bhima menilai, permasalahan insentif yang dikeluarkan pemerintah adalah bias kelas menengah ke atas. Kelas tersebut dinilai lebih banyak mendapat manfaat ketimbang menengah ke bawah.
“Contohnya tarif tol yang didiskon, kemudian tarif maskapai penerbangan, itu kan berarti yang bisa menggunakan kan mereka yang punya uang lebih untuk jalan-jalan. Kemudian mereka yang menggunakan penerbangan, pesawat terbang itu kan kelas menengah ke atas,” tambahnya.
“Jadi, kalau bias begini akhirnya yang menengah ke bawah tidak mendapatkan manfaat dari adanya stimulus pemerintah. Sudah kecil, manfaatnya makin kecil,” imbuhnya.
Tumbuh 5 Persen?
Bhima memproyeksikan, ekonomi kuartal ketiga tak akan bisa dengan mudah tumbuh di atas 5 persen, lantaran kecilnya lima insentif yang diberikan pemerintah. Padahal, tantangan ekonomi saat ini semakin kompleks.
Sementara, stimulus yang diberikan semakin sedikit. Bhima menilai, pemerintah lebih fokus terhadap beban utang jatuh tempo.
Karena itulah pemerintah tidak akan berani menggelontorkan subsidi atau stimulus besar-besaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, padahal dibutuhkan.
“Nah, terkait dengan keterbatasan anggaran ini, sebaiknya pemerintah ini berpacu dengan waktu untuk mempercepat serapan anggaran, memperbesar stimulus jangan ikut menahan seperti usaha sektor swasta, industri sekarang sedang menahan ekspansi pemerintah ikut-ikut menahan ekspansi juga, itu enggak bisa seperti itu,” tandasnya.
Dampak Diskon Tarif Listrik Sebelumnya
Pada tahun ini, pemerintah sebenarnya telah memberi diskon 50 persen bagi pelanggan dengan daya listrik sampai 2.200 Volt Ampere (VA). Diskon pada Januari-Februari itu terbukti membuat ekonomi nasional deflasi berturut-turut.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Januari 2025 terjadi deflasi 0,76 persen. Komoditas penyumbang utama deflasi pada kelompok ini adalah penurunan tarif listrik dengan andil 1,47 persen.
BPS juga mencatat terjadi deflasi 0,48 persen secara bulanan atau month-to-month pada Februari 2025. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyebut, salah satu penyebab deflasi adalah kebijakan diskon tarif listrik dari pemerintah.
"Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar adalah perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan deflasi sebesar 3,59 persen dan memberikan andil deflasi 0,52 persen," kata Amalia saat konferensi pers, Senin, (03/03/25).
"Karena komoditas yang dominan mendorong deflasi kelompok ini adalah diskon tarif listrik yang memberikan andil deflasi sebesar 0,67 persen," imbuhnya.

Paket Stimulus Ekonomi Prabowo
Sebelumya, pemerintah merilis paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun. Stimulus diklaim untuk menjaga laju pertumbuhan dan memperkuat stabilitas perekonomian nasional. Insentif ekonomi juga untuk merespons meningkatnya risiko pelemahan ekonomi nasional akibat tekanan global.
Pengumuman disampaikan, usai Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Setelah rapat, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Presiden Prabowo memutuskan ada lima kelompok kebijakan dalam paket stimulus.
Sasaran utama stimulus itu adalah sektor transportasi, bantuan sosial, subsidi upah, dan insentif tol. Sementara, rencana pemberian diskon tarif listrik 50% untuk 79,3 juta rumah tangga (Pelanggan ≤1300 VA) dihapus dari daftar insentif.
Berikut insentif yang diberikan pemerintah:
1. Progam diskon moda transportasi pada masa libur sekolah dan awal tahun ajaran baru Juni–Juli 2025. Diskon 30 persen tiket kereta api disediakan bagi 2,8 juta penumpang dengan alokasi anggaran Rp0,3 triliun.
Sementara itu, tiket pesawat kelas ekonomi akan kembali dikenakan skema PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen dengan anggaran Rp0,43 triliun. Sasarannya 6 jutaan penumpang. Angkutan laut juga mendapatkan potongan harga 50 persen bagi 0,5 juta penumpang dengan anggaran Rp0,21 triliun.
“Ini semuanya dilakukan di bulan Juni dan Juli dengan keseluruhan total anggaran untuk tiket kereta api, tiket pesawat kelas ekonomi, dan tiket angkutan laut adalah Rp0,94 triliun,” ungkap menkeu.
2. Diskon tarif jalan tol 20 persen selama periode yang sama untuk 110 juta pengguna. Kebijakan ini diterapkan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN, karena dalam hal ini untuk Kementerian PU akan melakukan atau sudah memberikan surat edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," jelas menkeu.
3. Alokasi anggaran Rp11,93 triliun untuk penebalan bantuan sosial. Tambahan dana Rp200 ribu per bulan akan diberikan selama dua bulan kepada 18,3 juta penerima program Kartu Sembako. Selain itu, mereka juga akan menerima 10 kg beras gratis per bulan, total 20 kg selama dua bulan.
4. Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan bagi 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota, serta untuk 565 ribu guru honorer dari Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama. Total anggaran BSU ini mencapai Rp10,72 triliun.
5. Perpanjangan diskon 50 persen iuran JKK bagi 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya. "Ini tujuannya adalah kepada para pekerja di industri padat karya yang mendapatkan tekanan akibat berbagai situasi global dan persaingan ekspor bisa tetap mendapatkan jaminan," jelas menkeu.
Baca juga:
- Diskon Tarif Listrik Batal, Ekonomi Sulit Naik, Insentif Salah Sasaran?
- Pemerintah Kucurkan Enam Insentif, tetapi Masyarakat Tak Hanya Butuh Itu
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!