NASIONAL

Diagram Sirekap Tidak Lagi Tayang, Ini Penjelasan KPU

"Saat ini KPU fokus mempublikasikan hasil perolehan suara peserta pemilu, berdasarkan hasil rekapitulasi suara secara berjenjang"

AUTHOR / Astri Yuanasari

KPU hilangkan grafik Sirekap
Grafik Sirekap sebelum dihilangkan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukkan rekapitulasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (27/02/24). (Antara/Asprilla Dwi Adha)

KBR, Jakarta-  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan, saat ini KPU fokus mempublikasikan hasil perolehan suara peserta pemilu berdasarkan hasil rekapitulasi suara secara berjenjang. Idham menyebut, saat ini sedang berlangsung rekapitulasi KPU provinsi di masing-masing provinsi. 

Kata dia, UU Pemilu menyatakan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang.

Hal ini disampaikan Idham menanggapi mengapa saat ini real count dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tak lagi menampilkan diagram dan bagan perolehan suara Pemilu 2024.

"Saat ini KPU fokus mempublikasikan hasil perolehan suara peserta pemilu, berdasarkan hasil rekapitulasi suara secara berjenjang yang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan, KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi. Karena hal tersebut merupakan perintah dari Undang-Undang Pemilu," kata Idham kepada KBR, Rabu (6/3/2024).

Idham mengatakan, saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara, atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

"Mengapa Sirekap kini hanya menampilkan data perolehan suara untuk setiap TPS-nya, dengan cara menampilkan foto formulir model C-hasil Plano, karena foto formulir model C-hasil Plano itu adalah bukti autentik perolehan suara peserta pemilu yang diambil oleh KPPS di depan para saksi dan pengawas TPS," imbuhnya.

Baca juga:

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, bagi KPU di daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasinya wajib mempublikasikan hasil rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu ke publik, yang saat ini bisa diakses oleh masyarakat.


"Oleh karena itu, sekarang Sirekap difokuskan untuk tampilkan foto formulir Model C.Hasil Plano, yang selama ini pada umumnya pengakses Sirekap tidak melihatnya," pungkasnya.


Aplikasi Sirekap milik KPU terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Sorotan muncul salah satunya karena ada insiden salah menginput data perolehan suara dari TPS.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!