NASIONAL

KPK Minta MAKI Buktikan Harun Masiku Meninggal

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga Harun Masiku meninggal.

AUTHOR / Shafira Aurel, Resky Novianto

Buron KPK Harun Masiku Terdeteksi di Dalam Negeri
Harun Masiku. (Foto: KPU.go.id/Domain Publik)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, melapor jika memiliki data akurat Harun Masiku telah meninggal.

Harun merupakan tersangka suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI periode 2019-2024. Harun yang merupakan bekas politikus PDI Perjuangan itu, buron sejak 2019.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya belum menerima kabar terkait keberadaan dan keadaan tersangka Harun Masiku.

Dia meminta semua pihak tidak menggiring opini miring.

"Sejauh ini kami belum dapat informasi terkait dengan meninggalnya salah satu DPO KPK atas nama Harun Masiku. Sehingga kami berharap silakan saja Boyamin Saiman, bila memang betul memiliki data informasi yang valid sampaikan saja ke aparat penegak hukum terdekat. Karena KPK juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian, bahkan tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri," ujar Ali kepada KBR, Selasa (2/1/2024).

Ali Fikri optimistis KPK dapat menangkap Harun Masiku.

Baca juga:

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman tidak yakin KPK bisa menangkap Harun Masiku. Sebab dia menduga Harun meninggal.

KPK Periksa Wahyu

KPK memeriksa bekas Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Kamis (28/12/2023). Wahyu diperiksa sebagai saksi suap penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 PDI Perjuangan, dengan tersangka Harun Masiku.

Wahyu membawa dokumen pendukung saat diperiksa penyidik KPK.

"Ya kita berharap agar Harun Masiku segera ditangkap ya," kata Wahyu di Gedung KPK, Jakarta.

Ini merupakan pemeriksaan pertama terkait kasus Harun Masiku, sejak Nawawi Pomolango menggantikan Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK.

Saat dilantik akhir November, Nawawi mengatakan pencarian Harus Masiku menjadi salah satu prioritas KPK. 

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!